Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uskup Agung: Cara Interogasi Peradilan Belum Maju

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ignatius Suharyo. TEMPO/Dasril Roszandi
Ignatius Suharyo. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Ignasius Suharyo mengkritik proses peradilan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan terhadap tahanan. Menurut dia, proses peradilan masih belum adil. "Sistem interogasi dalam peradilan di Indonesia sebetulnya masih belum maju," ujarnya di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 25 Desember 2014. (Baca: Soal Hukuman Mati, Uskup Agung Kritik Jokowi)

Suharyo menjelaskan banyak orang tak bersalah terpaksa menjalani hukuman. Hal itu terjadi karena terdapat proses penyiksaan terhadap terduga pelaku kriminal saat dalam proses peradilan. "Kesalahan hukum bisa terjadi karena sistem peradilan di negeri ini yang buruk, sehingga karena kebodohannya seseorang bisa dimanfaatkan orang lain."

Sebelumnya, Suharyo juga mengkritik kebijakan pemerintah yang masih menjalankan hukuman mati. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, ada 136 orang yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Dari total 136 terpidana mati, 64 orang terkait dengan kasus narkoba, 2 orang tersangkut kasus terorisme, sisanya berhubungan dengan kasus pembunuhan dan perampokan. (Baca: Alasan Uskup Agung Jakarta Tak Setuju Hukuman Mati)

Sedangkan untuk buruknya proses rehabilitasi tahanan di LP, kata Suharyo, bisa dilihat dari bekas terpidana narkoba yang setelah bebas kembali menjadi bandar narkoba. "Kok, bisa terpidana narkoba kembali ditahan karena menjadi bandar narkoba? Yang salah tentu yang punya LP (pemerintah)," ujarnya sambil terheran-heran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Suharyo, jika semua tahanan narkoba direhabilitasi dengan baik, ketika keluar tak akan menjadi bandar narkoba lagi.

GANGSAR PARIKESIT

Baca Berita Terpopuler
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
Kebenaran Penembak Osama bin Laden, Diragukan
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus
Tahun Baru, Hotel di Tiga Kota Ini Penuh
5 Pernyataan Kontroversial Paus Fransiskus
Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ada Tsunami di Dunia Peradilan  

9 September 2017

Hakim Agung RI Topane Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ada Tsunami di Dunia Peradilan  

Gayus Lumbuun meminta Presiden Joko Widodo memimpin langsung pembenahan aparatur peradilan dari tingkat pengadilan negeri hingga MA.


Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

10 Januari 2017

Hamdan Zoelva. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

Hal terpenting adalah bagaimana membangun integritas hakim dan aparat pengadilan serta menjamin independensinya dalam memutus perkara.


Tokoh Agama Diminta Bantu Kampanye Peradilan yang Bersih

18 November 2015

TEMPO/Mahfoed Gembong
Tokoh Agama Diminta Bantu Kampanye Peradilan yang Bersih

Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur melibatkan para tokoh lintas agama dalam kampanye Peradilan Bersih dan Berintegritas.


Kacamata Kuda versus Teropong Lebar

17 Februari 2015

Kacamata Kuda versus Teropong Lebar

Apa warna hukum? Bisa merah, kuning, hijau, atau lainnya. Maksudnya, kinerja hakim dalam penegakan hukum bisa colorful. Publik di Indonesia saat ini tegang menunggu beleid dan vonis dari pemegang kekuasaan formal, yakni eksekutif dan yudikatif, dalam kasus calon Kepala Polri.


SBY Minta MK Pulihkan Kewibawaan  

15 November 2013

Cawagub Maluku Daud Sangadji diamankan oleh anggota Reserse Kriminal polresJakarta Pusat terkait perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). Para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah sekitar 7 orang terkait kericuhan dilakukan puluhan pendukung pemohon yang gugatannya ditolak oleh MK. TEMPO/Imam Sukamto
SBY Minta MK Pulihkan Kewibawaan  

SBY telah memberi arahan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengenai penanganan para pelaku tindakan anarkis di ruang sidang.


Din Syamsuddin Yakin Hamdan Punya Integritas

3 November 2013

Din Syamsuddin. TEMPO/Tony Hartawan
Din Syamsuddin Yakin Hamdan Punya Integritas

Din optimistis Hamdan bisa menjadi hakim dan muslim yang menyadari ada 'ahkamul hakimin' di atasnya.


Mencuri Rumput Dituntut 1 Tahun Penjara

14 September 2012

TEMPO/Arif Wibowo
Mencuri Rumput Dituntut 1 Tahun Penjara

Hanya karena mengambil rumput, Ibrahim dituntut 1 tahun penjara.


Jaksa-Hakim Diusulkan dari Universitas Terkemuka  

25 November 2011

Todung Mulya Lubis. TEMPO/Amston Probel
Jaksa-Hakim Diusulkan dari Universitas Terkemuka  

"Jangan nanti yang masuk ke kejaksaan dan peradilan adalah lulusan dari universitas yang ecek-ecek.


Terlibat Percaloan, MA Pecat Hakim Ardiansyah  

15 November 2010

Mahkamah Agung. TEMPO/Subekti
Terlibat Percaloan, MA Pecat Hakim Ardiansyah  

Mahkamah Agung memberhentikan dengan tidak hormat kepada Ardiansyah Ferniahgus Djafar, seorang hakim di Pengadilan Negeri Bitung, Sulawesi Utara. Ardiansyah dinilai terlibat kasus penipuan seleksi calon hakim tahun 2009.


Saat Islah, Peradi dan KAI Malah Baku Hantam

24 Juni 2010

Saat Islah, Peradi dan KAI Malah Baku Hantam

Dua organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia dan Kongres Advokat Indonesia yang berseteru, Kamis (24/6) siang ini harusnya meneken kesepakatan damai alias islah di Gedung Mahkamah Agung. Namun sebelum penandatanganan, justru kericuhan yang terjadi.