TEMPO.CO, Jakarta – Aktivis agraria, Eva Bande, mendapat grasi atau pembebasan hukuman dari Presiden Joko Widodo. Meski mendapat grasi, Eva memilih hemat bicara ketika bertemu dengan Jokowi pada Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani)
Eva memilih menyampaikan pikiran dan perasaannya lewat dua lembar surat yang disampaikan kepada Jokowi. “Saya takut menangis bila berbicara secara langsung,” kata Eva Bande, Selasa, 23 Desember 2014.
Eva bersama 12 aktivis lain bertemu dengan Jokowi sekitar satu jam di Istana Negara. Eva mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan grasi. Eva divonis bersalah di tingkat kasasi atas tuduhan penghasutan dengan hukuman 4 tahun penjara. Aktivis pembela petani asal Sulawesi Tengah ini bebas pada 19 Desember 2014 setelah menjalani masa tahanan hampir satu tahun. (Baca: Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu)
Dalam suratnya, Eva menyatakan harapan agar Jokowi terus membela kaum petani yang mengalami penindasan. “Jika Jokowi berpihak kepada petani maka dukungan akan datang dari mayoritas masyarakat Indonesia, meski kemungkinan dimusuhi pengusaha,” kata Eva menyebutkan isi suratnya.
Menurut Eva, Jokowi adalah presiden pertama yang memberikan grasi kepada aktivis agraria. “Ini kemajuan luar biasa, semoga diikuti langkah selanjutnya yang berpihak kepada kaum tani,” kata Eva. Dia berharap Jokowi memberikan grasi kepada para aktivis dan petani lain yang menjadi korban kriminalisasi.
YULIAWATI
Berita Terpopuler
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin