TEMPO.CO, Jakarta - Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi pembicaraan dengan para pengusaha. Sebab, para pengusaha dianggap mencari jalan sendiri untuk menuntut ganti rugi tanpa menghiraukan Minarak Lapindo Jaya. (Baca: Jokowi Talangi Ical, 13 Ribu Berkas Jadi Agunan)
"Tidak tahu (perkembangan pengusaha lumpur Lapindo), wong mereka cari jalan sendiri kok," kata Andi ketika ditemui Tempo, di rumah makan di Sidoarjo, Senin malam, 22 Desember 2014.
Menurut Andi, para pengusaha itu lucu karena di antara rintihannya masih saja mencari keuntungan untuk mendapatkan ganti ruginya itu. Mendengar pemerintah akan memberikan dana talangan, akhirnya mereka minta lagi. "Lucu mereka itu," katanya. (Baca:Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap')
Andi menyatakan, Minarak masih memegang sebanyak 28 berkas milik pengusaha korban lumpur Lapindo. Namun ada empat perusahaan yang mengambil lagi berkasnya. "Karena diminta, ya, kami kasihkan," kata Andi.
Adapun perjanjian antara pengusaha korban lumpur Lapindo dan pihak PT Minarak Lapindo Jaya sebenarnya sudah berjalan beberapa waktu lalu, yang mana pembayarannya bertahap, pertama 10 persen, kedua 20 persen, dan ketiga 70 persen.
"Sebelumnya kami juga sempat membayar enam bulan gaji karyawan dan beberapa pembayaran lainnya milik perusahaan korban lumpur Lapindo," kata Andi. (Baca: Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu)
Namun karena para pengusaha lumpur lapindo mencari jalan sendiri, akhirnya pembayaran itu semakin tak jelas. Jika punya etika baik, kata Andi, seharusnya mereka menemuinya dan berbicara baik-baik. "Bukan malah mencari jalan dan minta tolong pada orang lain," kata Andi.
Andi tak memungkiri bahwa para pengusaha itu termasuk korban lumpur Lapindo. Namun, ia mengatakan pihak pengusaha tidak diatur dalam peraturan presiden sehingga tidak terlalu membebaninya. "Tugas kami sekarang adalah menyelesaikan milik warga, karena itu masuk dalam Perpres, sedangkan pengusaha tidak masuk," katanya. (Baca: Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T)
Andi mengatakan Minarak Lapindo Jaya berterima kasih kepada pemerintah Jokowi. Sebab, pemerintah Jokowi telah memberikan jalan yang terbaik untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi. "Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah," kata Andi.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Baca berita lainnya:
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK
Terungkap, Bapak dari Anak Jessica Iskandar
Hadapi Pencuri Ikan, Jokowi Andalkan Panglima Baru
Penampakan Surga Dunia Menurut Jokowi