Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Joko Widodo (kiri) bersama Ketum Golkar Aburizal Bakrie, beri keterangan pers seusai pertemuan tertutup empat mata, di Restoran Kuntskring paleijs, Jakarta, 14 Oktober 2014. Di pertemuan tersebut Jokowi menghormati keputusan Golkar, untuk tetap dalam Koalisi Merah Putih sebagai oposisi. TEMPO/Imam Sukamto
Joko Widodo (kiri) bersama Ketum Golkar Aburizal Bakrie, beri keterangan pers seusai pertemuan tertutup empat mata, di Restoran Kuntskring paleijs, Jakarta, 14 Oktober 2014. Di pertemuan tersebut Jokowi menghormati keputusan Golkar, untuk tetap dalam Koalisi Merah Putih sebagai oposisi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Direktur utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden yang akan mengatur proses pembayaran bagi korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan akan memberikan dana talangan kepada anak perusahaan keluarga Aburizal Bakrie tersebut. (Baca:  Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu

"Kami belum tahu bunyi Keppres itu, dana talangan itu seperti apa, proses pencairannya bagaimana, dan melalui siapa belum tahu, jadi kami masih menunggu," kata Andi ketika ditemui Tempo, di rumah makan di Sidoarjo, Senin malam, 22 Desember 2014.

Menurut Andi, pihaknya baru mengetahui informasi itu dari Kementerian Pekerjaan Umum. Setelah itu, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo terkait masalah teknis, karena dana yang akan dibuat untuk ganti rugi itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, seluruhnya harus dipertanggungjawabkan. "Sesen pun akan dipertanggungjawabkan dan harus dikembalikan," katanya. (Baca: Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T)

Karena itu, Minarak Lapindo sangat berhati-hati dalam proses pembayaran ganti rugi ini. Ia mencontohkan pembayaran ganti rugi ini tidak seperti sulap yang gampang dibolak-balik. "Tak semudah sulap yang tinggal ambil, tinggal jalan saja," kata Andi.

Apa pun Kepres itu, kata dia, akan dipatuhinya meski sudah diberikan tenggat selama empat tahun. Hal ini sudah disampaikan ketika pertemuan dengan Dewan Pengarah beberapa waktu lalu. (Baca: Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu Minarak Lapindo Jaya didesak untuk segera melunasi ganti ruginya kepada korban lumpur Lapindo. Namun mereka merasa tidak mampu. "Jika diberi batas waktu seperti sekarang ini, kami bersedia. Makanya, kami dukung langkah pemerintah kali ini," kata Andi. (Baca: Jokowi Bantu Lapindo, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri)

Namun Minarak belum tahu apakah sistem talangan itu ada suku bunga yang lebih murah daripada bank atau tidak. Sebab, Keppres itu sampai sekarang belum dikeluarkan. "Kalau sudah keluar Keppres itu, kami siap mematuhinya dengan segala konsekuensinya, apa pun itu," kata Andi.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Baca berita lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'

'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK

Terungkap, Bapak dari Anak Jessica Iskandar

Wikileaks Bocorkan Taktik Penyamaran Agen CIA  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

4 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

5 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

9 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

9 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

9 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

10 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.