TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, mengatakan polisi banyak disorot oleh komunitas korban intoleransi agama.
Polisi, yang seharusnya berada di garis depan dalam menjaga ketertiban dan menjamin keamanan warga negara, menunjukan sikap yang tidak netral dalam menyelesaikan sengketa antarkomunitas. (Baca: 5 Lembaga Desak Jokowi Sikapi Ahmadiyah NTB )
"Bahkan, ketika kelompok agama tertentu mendapat perlakuan jahat dari organisasi tertentu, polisi justru melakukan pembiaran," kata Sinta dalam acara Laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan Tentang Kekerasan dan Diksriminasi terhadap Perempuan dalam Konteks Pelanggaran Hak Konstitusional Kebebasan Beragama di Hotel Bidakara 22 Desember 2014. (Baca:Daftar Kekerasan FPI di Lima Provinsi )
Forum Kerukunan Umat Beragama adalah badan bentukan pemerintah yang berisikan tokoh agama dengan maksud membuka ruang dialog lintas kelompok.
Berdasarkan hasil pemantauan, tim Pelapor Khusus ini mencatat beberapa kasus intoleransi terhadap pendirian rumah ibadah yang justru tidak dapat diselesaikan karena komposisi representasi di dalam FKUB. (Baca: Gubernur Minta Polisi Tangani Kekerasan Terhadap Ahmadiyah)
"Komposisi anggota FKUB yang menggunakan politik representasi kelompok bisa menyebabkan FKUB menjadi media untuk menghalang halangi daripada memfasilitasi berdirinya rumah ibadah," kata Sinta.
MITRA TARIGAN
Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan