TEMPO.CO, Sidoarjo - Seluruh warga korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan keputusan ihwal pembayaran ganti rugi yang belum dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya. (Baca: 3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo)
"Kami berasal dari empat desa yaitu Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo, mengucapkan terima kasih," kata koordinator penggerak korban lumpur Lapindo, Djuwito, saat ditemui di titik 42, Desa Renokenongo, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca: Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu)
Warga mendengar kesediaan Presiden Jokowi membayar ganti rugi pada Kamis malam, 18 Desember 2014, dari rekan-rekan mereka di Jakarta. Mengetahui Jokowi akan membayar ganti rugi, sebagian korban lumpur Lapindo langsung sujud syukur. "Karena kami yakin pembayaran ganti rugi pada kali ini akan terealisasi," kata Djuwito. (Baca: Jebolan Ditutup, Lumpur Lapindo Masih Ancam 2 Desa)
Namun demikian, dia menyarankan, alangkah baiknya apabila Jokowi mengeluarkan peraturan presiden yang isinya mengatur pembayaran ganti rugi, mulai dari tahapan proses pembayarannya hingga waktu terakhir pembayaran. "Payung hukum inilah yang sangat kami butuhkan. Kami khawatir hanya janji tanpa realisasinya," kata Djuwito. (Baca: Soal Lapindo, Ruhut: Ical Bisa Ditertawakan Kodok)
Ganti rugi tersebut, Djuwito berujar, sangat dibutuhkan oleh korban lumpur Lapindo yang sudah delapan tahun lebih melarat karena tak punya rumah untuk menetap. "Masih banyak yang kos maupun kontrak," kata dia. (Baca: JK Klaim Pemerintah Untung Sita Aset Lapindo)
Sulastri, seorang korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak sudah delapan tahun mengungsi di Balai Desa Gempolsari. "Alhamdulillah, akhirnya Presiden memenuhi janjinya untuk membantu ganti rugi korban lumpur Lapindo, ini sebagai bukti bahwa negara sudah bisa hadir," katanya. (Baca juga: Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical)
MOHAMMAD SYARRAFAH
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Priyo Budi Diam-diam ke Rumah Akbar Tandjung
Ucapan Natal, Yenny Wahid: Jokowi Jangan Dengar FPI
Ahok Mencak-mencak di Balai Kota, Apa Sebabnya?