Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Modus Pejabat 'Sembunyikan' Rekening Gendut  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas KPK melakukan aksi penggeledahan pada 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas KPK melakukan aksi penggeledahan pada 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono berjanji mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan di rekening delapan kepala daerah. (Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut)

Beberapa temuan itu sudah lama diusut dan mulai mendekati proses penyidikan atau penetapan tersangka," kata Widyo Kamis, 11 Desember lalu. (3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)

Ia tak merinci semua kepala daerah yang memiliki rekening mencurigakan itu. Beberapa kepala daerah yang berekening gendut memiliki berbagai cara menyembunyikan uangnya. (Rekening Gendut Kepala Daerah Berbau Fee Makelar)

1. Membuat Peternakan Kuda

Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus misalnya, memiliki sebuah peternakan kuda. Ahmad Hidayat terbelit masalah pembangunan Masjid Raya Sanana. Proyek senilai Rp 23,5 miliar itu mangkrak.

Di kalangan pegiat kuda pacu, Ahmad Hidayat Mus dikenal sebagai pemilik klub kuda bernama Taliabo. "Taliabo berdiri baru dua tahun," kata Mohammad Chaidir Saddak, Ketua Umum Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) pada Maret tahun lalu.

Taliabo pun pernah membeli seekor kuda pacuan bernama Red Silenos dengan harga Rp 500 juta. Kuda itu pun kerap mendapat sebutan 'si gopek' merujuk pada harganya. Dalam penelusuran Tempo pada 11 Maret 2013 Taliabo dan keluarga Mus disebut-sebut punya ratusan kuda mewah yang tersebar di banyak pacuan kuda.

2. Membuat Rumah Mewah

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam diduga menerima aliran dana US$ 4,5 juta dari perusahaan tambang asal Hong Kong sejak 2010. Dana itu diberikan dalam bentuk polis asuransi.

Nur Alam sudah empat tahun ini merenovasi rumahnya di atas tanah seluas 1 hektare di Jalan Achmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Seorang pekerja yang ditemui Tempo pada Kamis, 11 Desember 2014, menaksir biaya rehabilitasi rumah itu mencapai ratusan miliar rupiah. "Untuk pekerja saja sebulan bisa Rp 120 jutaan, itu pun jumlah pekerja saat ini tersisa 25 orang,” kata pekerja yang menolak disebutkan namanya itu.

Ini artinya, jika ditotal setahun, untuk pekerja 25 orang sudah menghabiskan Rp 1,2 miliar. Jika dikalikan empat tahun pembangunan mencapai Rp 4,8 miliar.Rumah yang satu lantainya setinggi hampir 4 meter itu memiliki tiga lantai. Namun, dari depan, rumah bercat gading itu terlihat hanya satu lantai. Rumah gubernur ini bergaya klasik Mediterania. “Pengerjaannya tinggal finishing saja, mungkin sebulan lagi kelar,” katanya.

Tukang bangunan tersebut mengkategorikan kediaman pribadi Nur Alam itu sebagai rumah mewah. Dengan sejumlah fasilitas: dua kolam renang, garasi mobil, dan puluhan kamar, rumah itu juga dilengkapi sejumlah barang antik. "Wuih, mewah. Ada banyak patung. Material bangunan juga dipesan dari luar Kendari," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Belanja Barang Mewah

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terjerat setidaknya tiga kasus. Pertama, sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Kedua, Korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Terakhir, Penerimaan gratifikasi atau pemerasan.

Ratu Atut kerap berpesiar ke luar negeri. Penelusuran Majalah Tempo 10 November 2013 menyebut di tiap kota yang dikunjungi, Atut mampir ke gerai-gerai barang mewah dan menghabiskan puluhan hingga ratusan juta rupiah sekali belanja. Ini bukan hobi baru. Seorang pemandu perjalanan pernah menyaksikan Atut berbelanja di Kairo, Mesir, lima tahun silam.

Diceritakan sumber itu, maksud Atut ke Kairo sebenarnya untuk meresmikan asrama mahasiswa Banten di sana. Di luar acara pokok, ia berkeliling Kairo keluar-masuk pertokoan dari tempatnya menginap di Hotel Nile Hilton di tepi Sungai Nil. Di suatu toko, ia memborong aneka kristal. "Di dalam negeri jarang ada barang kualitas bagus," kata pemandu perjalanan itu menirukan alasan Atut.

Hobi Atut berbelanja di luar negeri terlihat pula sewaktu ia jalan-jalan ke Eropa pada Januari 2012. Menurut sejumlah sumber, Atut berangkat menggunakan Singa­pore Airlines SQ 953 dari Jakarta ke Changi pada 20 Januari 2012. Setiba di Swiss, ia menyempatkan diri ke gerai Salvatore Ferragamo—merek sepatu dan aksesori asal Italia—dan menghabiskan Rp 30 juta di sana.

Dia juga memborong baju anak-anak di I Pinco Pallino SA senilai Rp 40 juta. Atut punya dua cucu dari putranya, Andika Hazrumy. Dari Swiss, Atut melancong ke Milan,­ Italia. Di kota mode ini, ia singgah di Hermes, butik tas dan aksesori, membelanjakan hampir Rp 50 juta.

Atut pulang dari Swiss pada 30 Januari via Changi dengan Singapore Airlines SQ 950. Maskapai negeri jiran itu selalu ia pilih bila ke luar negeri. Sepekan kemudian, pada 6 Februari 2012, ia terbang ke Tokyo, Jepang, via Changi. Dari Jakarta ke Singapura, ia menumpang Singapore Airlines SQ 967. Empat hari di Tokyo, ia memborong produk Hermes hingga Rp 430 juta. Atut juga mampir ke toko jual-beli barang mewah Daikokuya-Tokyo dan membelanjakan hampir Rp 100 juta.

Royal belanja, tagihan kartu kredit Atut menggunung tiap bulan. Seseorang yang mengetahui kebiasaan Atut mengatakan sang Gubernur hampir selalu menggesek kartu kreditnya untuk membayar belanjaan. Pada Desember 2011, misalnya, tagihannya sekitar Rp 50 juta. Bulan depannya, Januari 2012, menjadi Rp 500 juta. Namun itu bukan yang terbesar. Tagihan bulan Februari tahun itu mencapai Rp 650 juta.

ANANDA BADUDU | ROSNIAWANTY | ANTON SEPTIAN | RUSMAN PARAQBUEQ

Baca berita lainnya:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU

Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad

Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi

Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram

Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

19 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

22 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

23 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

1 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata