TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan tim antiteror Detasemen Khusus 88 memeriksa 12 warga negara Indonesia yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena diduga hendak bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pemeriksaan itu, kata Ronny, untuk memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan aksi terorisme dan dengan ISIS. "Sejak dipulangkan kemarin, Densus 88 terus memeriksa secara detail. Kepolisian Malaysia mencurigai mereka karena akan membahayakan kepentingan negara," ujar Ronny kepada Tempo, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Menko Tedjo Curiga Ratusan Orang Indonesia Masuk ISIS)
Ronny menuturkan polisi antiteror Malaysia menemukan ke-12 WNI pada 2 Desember 2014. Mereka diperiksa selama 14 hari di negeri jiran itu. Polisi mencurigai gerak-gerik mereka yang ditengarai akan bergabung dengan ISIS di Suriah. Menurut Ronny, beberapa orang di kelompok itu merupakan satu keluarga. (Baca: Sampang Belum Tahu 2 Warganya Gabung ISIS)
Suami dari salah satu terduga berdomisili di Suriah. "Setelah kami lacak datanya, satu orang pernah menjadi narapidana terorisme," katanya. Densus 88, ujar Ronny, belum bisa memastikan status dan penahanan terduga. Polisi tak bisa menahan terduga jika hanya dicurigai sebagai anggota ISIS. (Baca juga: 5 Anak di Antara 12 WNI yang Ditahan di Malaysia)
"Saya kira soal penahanan itu terkait dengan adanya kasus pidana yang menjerat mereka atau tidak. Kalau tidak ada kena kasus, mereka tak bisa ditahan. Soal penahanan karena keterlibatan mereka dalam ISIS belum ada pidananya," kata Ronny. (Baca juga: Kronologi 12 WNI Ditahan di Malaysia karena ISIS)
PUTRI ADITYOWATI
Baca Berita Terpopuler
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Nama Mahfud Md. disebut-sebut dalam Kasus Akil