Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aher Larang Kepala Dinas ke Luar Negeri

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. 15 Juli 2014. Proyek tol sepanjang 116 km ini untuk  mengurangi beban di ruas Pantura, khususnya di Cirebon. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. 15 Juli 2014. Proyek tol sepanjang 116 km ini untuk mengurangi beban di ruas Pantura, khususnya di Cirebon. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melarang kepala dinasnya bepergian ke luar negeri. Hal itu untuk memastikan program pemerintah berjalan sejak awal tahun anggaran. “Mulai Januari - Juli 2015 enggak ada kunjungan keluar negeri, semua fokus di dalam,” kata Aher, dalam acara pembagian Daftar Isian Anggaran APBN 2015 untuk Jawa Barat di Bandung, Senin, 15 Desember 2014.

Aher meminta semua urusan yang berkaitan dengan luar negeri untuk memanfaatkan teknologi informasi, Internet, serta perwakilan kedutaan besar yang ada di Jakarta. “Kalau hanya mencari informasi dan pemasaran cukup Internet,“ ujarnya.

Menurut dia, alasan pelarangan itu karena pada enam bulan pertama di tiap tahun anggaran itu yang terberat. Di antaranya kegiatan persiapan perencanaan implementasi anggaran, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri. 

Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah pada DPRD, persiapan penyusunan anggaran perubahan, hingga Kebijakan Umum Anggaran untuk tahun anggaran selanjutnya. “Tolong semua bupati/wali kota memahami ini agar jangan sampai keteteran sehingga semua tender di akhir tahun,” ujarnya. 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, pada APBN 2015 untuk perwakilan kementerian/lembaga negara di Jawa Barat terdapat 1.325 Dipa dengan nilai Rp 33,389 triliun. Ada pula daftar alokasi dana transfer ke daerah dan desa untuk semua pemerintah daerah di Jawa Barat dengan nilai seluruhnya Rp 55,18 triliun, yang terdiri dari dana perimbangan Rp 39,412 triliun, dana desa Rp 1,064 triliun, dan dana transfer lain, seperti tunjangan profesi dan tambahan pengasilan untuk guru, Bantuan Opersional Sekolah, serta dana isentif daerah Rp 14,7 Triliun.

Proses penerbitan Dipa APBN 2015 itu selesai 14 November 2014, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Dipa tersebut diserahkan perdana kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 8 Desember 2014. “Semoga percepatan ini awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2015,” kata Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Djoko Wihantoro. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AHMAD FIKRI 

Terpopuler: 

Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB  
Kata KPK Soal Transaksi Mencurigakan Kasus BJB  
Buat Film Porno di Gereja, Mengaku 'Malaikat'  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

42 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

42 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

42 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

42 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.


Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

46 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK dan eks Penyidik KPK memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Bombana (Polina), pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2024. Foto Istimewa
Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.


KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

46 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

57 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.