TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie optimistis Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali. "Bila menteri merujuk aturan internal, jelas kepengurusan hasil Munas Bali paling kuat," kata Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Senin, 15 Desember 2014.
Menurut Bambang, selain memenuhi syarat prosedural, kepengurusan Golkar hasil Munas Bali juga didukung mayoritas pengurus daerah. Aburizal, kata Bambang, telah mengantongi "surat sakti" yang berisi dukungan dari 34 pengurus Dewan Pimpinan Daerah tingkat I serta 400 lebih ketua dan sekretaris pengurus Dewan Pimpinan Daerah tingkat II. (Baca: Kubu Ical: Golkar Agung Cs Tak Punya Mandat)
Bambang menjelaskan surat sakti itu dibuat pengurus DPD beberapa hari setelah penyelenggaraan Munas Bali. Surat tersebut berisi pernyataan menolak kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang digelar kubu Agung Laksono. "Surat dukungan dari pengurus daerah itu juga telah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM," ujar Bambang. (Baca: Golkar Sulawesi Selatan Tolak Wacana Munas Islah)
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM masih mengkaji dua berkas kepengurusan Golkar. Selain kepengurusan Aburizal, Kemenkumham juga telah menerima kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono. Kedua kubu telah memasukkan berkas kepengurusan pada Senin pekan lalu.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Kemenkumham harus mengeluarkan keputusan atas keabsahan partai politik tujuh hari setelah berkas dimasukkan. Dalam undang-undang itu, bila terdapat konflik di internal partai terkait dengan kepengurusan, Kemenkumham bisa menangguhkan pengesahan sampai ada putusan resmi dari Mahkamah Partai atau pengadilan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Rela Mati dengan Menolak Kemoterapi Demi Anak
Ditemukan 10 Korban Longsor dalam Satu Mobil Colt
Kemenkoinfo: TPI Tak Berhak Bersiaran