TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan dana hibah sebesar Rp 5 miliar untuk sumbangan pembangunan masjid di Afganistan. Sumbangan ini dikucurkan melalui
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 tentang Dana Hibah untuk Afganistan.
Laman situs Sekretariat Negara menyebutkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar tersebut diberikan Jokowi untuk membantu pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afganistan. (Baca juga: Agar Arah Kiblat Masjid Tidak ke Israel.)
Baca Juga:
Sumbangan itu diberikan demi memperkuat hubungan persahabatan Indonesia dan Afganistan. "Juga, membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi rakyat setempat," demikian keterangan dari www.setkab.go.id yang dikutip pada Sabtu, 13 Desember 2014.
Dalam Keputusan Presiden itu juga disebutkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO). Aturan itu juga menyebutkan sumber dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan." (Baca juga: Menteri Susi Diam-diam Danai Masjid di Pangandaran.)
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?
Alasan Kapal Selam Jerman Diam Saat Diserang
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis