TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnain membenarkan telah menerima data transaksi dua gubernur dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Zulkarnain enggan menyebutkan nama dua gubernur itu. “Perlu masukan-masukan lain,” kata Zulkarnain, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)
Seorang penegak hukum menuturkan salah satu kepala daerah itu adalah Fauzi Bowo. Pada periode Februari-Desember 2012, Fauzi Bowo alias Foke diduga menerima dana Rp 60 miliar. Ketika itu, Foke menjabat Gubernur DKI Jakarta yang hendak kembali mencalonkan diri. Dana itu diduga untuk kepentingan kampanye Foke. (Baca: Benarkah Foke Dincar KPK di Kasus Rekening Gendut?)
Duit yang masuk ke rekening Foke terlacak sebagai hasil pemindahbukuan dari rekening dua perusahaan yang diduga sebagai penampung uang. Berdasarkan pelacakan asal-usul duit itu, terdeteksi dua perusahaan penampung tersebut mendapatkan dana dari lima perusahaan di luar negeri. Dua di antaranya tercatat sebagai perusahaan pembiayaan di Hong Kong dan perusahaan properti di Inggris.
Foke, yang kini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Jerman, belum bisa diwawancarai soal tudingan tersebut. Ketika ditemui Tempo di Berlin, Juli lalu, Foke mengatakan urusan dana kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada dua tahun lalu sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. “Tidak mungkin (saya menerima dana itu),” ujarnya. (Baca: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?)
LINDA TRIANITA | TIM TEMPO
Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?