TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan rupanya tak hanya menyerahkan daftar kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan ke Kejaksaan Agung. PPATK pun menyampaikan laporan pemeriksaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain membenarkan info bahwa lembaganya telah menerima laporan hasil analisis transaksi dua gubernur dari PPATK. Menurut dia, informasi tersebut masih ditelaah. (Baca: Jaksa Kebut Rekening Gendut Rp 1 T Kepala Daerah)
“Ya, pendalaman informasi saja,” ujar Zulkarnain ketika dihubungi, Kamis, 11 Desember 2014. Laporan tersebut, kata dia, masih belum akurat. “Perlu masukan-masukan lain.”
Zulkarnain enggan menyebut dua gubernur yang dimaksud. Demikian pula Kepala PPATK Muhamamd Yusuf. Dia hanya mengatakan laporan tersebut merupakan milik beberapa kepala daerah.
Saat dimintai konfirmasi ihwal nama-nama kepala daerah tersebut, Yusuf enggan membocorkan. “Kami tidak pernah menyebut nama. Kecuali penegak hukum sudah menyebutnya terlebih dahulu,” ujar Yusuf. (Baca:PPATK Laporkan 10 Transaksi Mencurigakan ke Kejaksaan)
Adapun Kejaksaan Agung mengakui sedang mengusut rekening gendut kepala daerah. Salah satunya, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. (Baca: Gubernur Sultra Disebut Punya Rekening Gendut)
Baca laporan lengkapnya di Koran Tempo edisi hari ini.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?