Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Puluh Persen Warga Ngawi Golput

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ngawi:Mantan Bupati dan Wabup Ngawi 1999-2005, pasangan Harsono-Budi Sulistyono sementara unggul dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di Ngawi, Jawa Timur. Pasangan yang diusung gabungan partai Golkar, PDI-P, PPP, dan PKS ini unggul sementara dengan perolehan suara 242.225 atau 56,7 persen dari total 427.262 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Dengan perolehan ini, untuk sementara Harsono-Budi Sulistyono, mengungguli tiga pasangan calon lainnya. Sedangkan saingan terdekatnya, pasangan Oesodo Hadidjojo-Sugiho Pramono, yang berangkat dari PAN, Demokrat, dan PKPI mendapatkan 139.266 atau 32 persen.Dua pasangan lainnya, masing-masing Marsahid-Hery Setiawan yang diusung Aliansi 15 Parpol, mendapatkan 34.731atau 8,1 persen. Sedangkan Pasangan Budijono-Soedariono Dari PKB, hanya mendapatkan 11.040 atau 2,6 persen.Bekas orang nomor satu di Ngawi itu, kemungkinan besar akan mempertahankan posisinya sebagai Bupati dan Wabup Ngawi 2005-2010. Hasil sementara perolehan suara ini merupakan akumulasi hasil perhitungan seluruh TPS di Ngawi yang berjumlah 1394, yang didapat hingga siang ini. "Meski bersifat sementara, namun kemungkinan berubah tidak akan banyak. Perolehan ini bersumber dari data perhitungan manual yang kami himpun dari seluruh TPS yang ada di Ngawi,"kata ketua KPUD Ngawi, Soenarto.Dari data sementara di KPUD Ngawi, tercatat sebanyak 228.528 dari 655.790 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak pilihnya. Fenomena golput ini, menurut Koordinator Pemantau Pilkada Ngawi, Aswan Hadi Najamudin, disebabkan karena pelaksanaan Pilkada bersamaan dengan adanya panen raya, selain itu, kurangnya sosialisasi dari KPUD, juga menyebabkan banyak warga yang enggan pergi ke TPS. "Di Ngawi juga ada budaya Thok (Kalau tidak ada uang tidak akan milih). Padahal untuk pilihan kepala dusun biasanya warga mendapatkan Rp 20 ribu untuk melakukan coblosan,"ujar Aswan.Rohman Taufiq
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.