TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Subdirektorat IV Remaja, Anak-anak, dan Wanita Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar praktek prostitusi berkedok salon dan spa di kompleks rumah-toko di Jalan Ambengan, Surabaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan terbongkarnya praktek prostitusi terselubung itu berawal dari penggerebekan yang dilakukan di ruko tersebut. (Baca berita lainnya: Polda Jatim Menahan Tersangka Muncikari Foto Model)
Di tempat itu, polisi menemukan delapan pekerja seks komersial dan seorang muncikari. "Delapan orang itu hanya menjadi saksi, sedangkan muncikarinya yang bernama Mami Ayu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Awi, Kamis, 11 Desember 2014.
Modus prostitusi terselubung itu, kata dia, ialah pelanggan menemui kasir untuk melakukan negosiasi harga jasa pijat. Pijat biasa bertarif Rp 150 ribu. Namun bila ingin mendapatkan pelayanan "pijat plus", pelanggan harus membayar Rp 1,5 juta. "Di dalam salon itu disediakan beberapa kamar yang dimodifikasi untuk pelayanan pijat plus," katanya. (Baca: Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar)
Mami Ayu tak menyangkal disebut mengambil untung dari praktek prostitusi tersembunyi itu. Menurut dia, semua anak buahnya telah dibekali kemampuan merayu dan melayani pengunjung salon dan spa. Mami Ayu mengaku hanya mengutip 30-40 persen dari hasil yang didapat anak buahnya. "Saya hanya dapat sedikit," katanya.
Praktek prostitusi itu, kata dia, sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Namun Mami Ayu tidak bersedia menyebutkan hasil yang didapatkan selama menjalankan bisnis di salon dan spa itu. (Baca juga: Tujuh Lokasi Prostitusi di Malang Ditutup)
Mami Ayu dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15 juta, Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Wanita.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita Terpopuler:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Setelah Berseteru, Hashim dan Ahok Mesra