Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Larang Ratu Hemas Mempunyai E-KTP Jakarta  

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, diminta mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Jakarta oleh lurah di Jakarta. Sebab, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu lebih banyak tinggal di Jakarta daripada di tempat tinggalnya di Yogyakarta.

"Alasan lurah di sana, karena melaksanakan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Kependudukan," kata Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, saat berdialog dengan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 10 Desember 2014.

Alasan lainnya, sebagaimana diceritakan Hemas kepada Sultan, untuk mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan Hemas di Jakarta mesti menggunakan e-KTP di sana. "Saya bilang ke istri saya, jangan mau terima, karena nanti melanggar hukum," ujar Sultan.

Menurut Sultan, apabila mengurus e-KTP domisili Jakarta, Hemas akan mempunyai e-KTP ganda karena sebelumnya sudah mempunyai e-KTP dengan alamat Yogyakarta. "Jadi, kasus semacam itu bisa saja menimpa banyak orang. Bukan e-KTP palsu, tapi ganda," tutur Sultan. (Baca pula: Polri-Kemendagri Koordinasi Usut E-KTP Palsu)

Cerita Sultan tersebut merespons keluh-kesah Tjahyo tentang pelaksanaan e-KTP yang amburadul. Saat ini ada sekitar delapan juta kartu e-KTP yang belum dicetak. "Bahkan ada e-KTP terbitan Paris dan Cina," kata Tjahyo.

Dia pun akhirnya memutuskan menghentikan sementara proses pembuatan e-KTP. "Ibaratnya, e-KTP itu buah setengah masak. Kalau dibelah, banyak ulatnya," ujar Tjahyo. (Baca: Menteri Tjahjo Pastikan Lanjutkan Pencetakan E-KTP)

Jadi, separuh buah saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setengahnya lagi ditangani Kementerian Dalam Negeri. Semisal, persoalan e-KTP ganda, palsu, dan salah cetak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PITO AGUSTIN RUDIANA


Terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat
Ruhut: SBY Tahu Rencana 'Pengkhianatan' Golkar
Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

23 hari lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

40 hari lalu

Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

51 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


5 Respons Soal Raja Jawa yang Disebut Bahlil Lahadalia

52 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Respons Soal Raja Jawa yang Disebut Bahlil Lahadalia

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenalkan dirinya kepada "Raja Jawa".


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

15 Agustus 2024

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

13 Agustus 2024

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

25 Juli 2024

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

24 Juli 2024

Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta Jumat petang (29/12). Dok. Dishub Yogya
Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

Sebagian besar wisatawan itu terkonsentrasi di area Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

18 Juli 2024

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.