Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei LSI: Masyarakat Dukung Pilkada Langsung  

image-gnews
Cover Tempo : Pilkada Tidak Langsung
Cover Tempo : Pilkada Tidak Langsung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia dan International Foundation for Electoral System menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. (Baca: Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung)

Peneliti International Foundation, Sandra Nahdar, mengatakan 84 persen responden survei mendukung pilkada langsung. "Hanya 6 persen yang memilih pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Sandra, saat memaparkan hasil survei ini di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca Juga: Partai Ini Berpotensi Gagalkan Perpu Pilkada)

Menurut Sandra, mayoritas responden mendukung pilkada langsung lantaran mekanisme itu membuat mereka bisa memilih pemimpin secara langsung. "Mereka bisa memilih masa depan dengan pemimpin yang mereka pilih secara langsung," ujarnya.

Hasil survei, kata Sandra, juga menyebutkan pilkada melalui DPRD tak akan mengurangi politik uang. "Sebanyak 52 persen responden menyatakan pilkada lewat DPRD tak akan mengurangi praktek politik uang," ucap dia. "Hanya 29 persen responden yang setuju pilkada lewat DPRD bisa mengurangi praktek politik uang."

Survei dilakukan pada 25 Oktober-3 November 2014 di 34 provinsi. Jumlah responden sebanyak 2.000 orang yang mewakili para pemilih berusia 17 tahun ke atas dan ditetapkan secara proporsional berdasarkan provinsi. Survei diklaim memiliki tingkat kesalahan 2,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun mekanisme pilkada langsung yang tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada langsung tengah menjadi perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah partai di koalisi pendukung Prabowo Subianto menolak beleid ini dan berniat mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:

Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Gerindra: Kami Harus Lebih Hati-hati dengan SBY
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerdasan Politik Generasi Z, BEM FISIP Universitas Airlangga Adakan Debat Caleg Muda

6 hari lalu

Universitas Airlangga. unair.ac.id
Cerdasan Politik Generasi Z, BEM FISIP Universitas Airlangga Adakan Debat Caleg Muda

BEM FISIP Universitas Airlangga menghadirkan tiga caleg muda yang berasal dari tiga partai politik dari poros koalisi yang berbeda.


RSU Tangsel Sediakan 3 Dokter Jiwa untuk Tangani Caleg Gagal

9 hari lalu

RSUD Tangerang Selatan. Rsu.tangerangselatankota.go.id
RSU Tangsel Sediakan 3 Dokter Jiwa untuk Tangani Caleg Gagal

RSU Tangsel menyediakan tiga dokter jiwa untuk menangani para caleg yang gagal dalam Pemilu 2024.


Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

9 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu telah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

11 hari lalu

Rapat Kerja Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Depok membahas permasalahan Program Pemberian Makanan Tambahan untuk menekan angka stunting di ruang paripurna DPRD Kota Depok, Jumat 17 November 2023. Program PMT Lokal Kota Depok viral dan menuai kritik yang luas. TEMPO/Ricky Juliansyah
DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

Komisi D DPRD Kota Depok mencecar Dinas Kesehatan Kota Depok terkait Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tengah menjadi sorotan publik.


Bawaslu Hentikan Sementara Keanggotaan AH Sebagai Komisioner di Medan yang Terjerat OTT

11 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Hentikan Sementara Keanggotaan AH Sebagai Komisioner di Medan yang Terjerat OTT

Bawaslu belum bisa memberhentikan permanen Azlansyah Hasibuan karena belum ada keputusan hukum yang tetap.


DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

12 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

DPRD DKI Jakarta menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059 atau Rp 81,71 triliun.


Inilah Daftar Caleg Bekas Narapidana Korupsi di Pemilu 2024 Temuan ICW

14 hari lalu

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. TEMPO/Subekti.
Inilah Daftar Caleg Bekas Narapidana Korupsi di Pemilu 2024 Temuan ICW

ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi menjadi calon legislatif atau caleg di Pemilu 2024. Ini daftarnya.


KPU Tangsel Sebut Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan dalam Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi

20 hari lalu

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah
KPU Tangsel Sebut Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan dalam Pemilu 2024 Sudah Terpenuhi

KPU Tangerang Selatan mencatat keterwakilan 30 persen caleg perempuan dalam Pemilu 2024 sudah terpenuhi.


Pemilu 2024, 12 Caleg Eks Napi Berebut Kursi DPRD Bangka Belitung

22 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 12 Caleg Eks Napi Berebut Kursi DPRD Bangka Belitung

12 Caleg eks napi masuk dalam DCT untuk DPRD Bangka Belitung pada Pemilu 2024. Bawaslu kesulitan mengawasi keabsahan mereka.


KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DCT Caleg DPRD 854 Orang, 35 Persen Perempuan

23 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan data digital kepada wartawan saat keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DCT Caleg DPRD 854 Orang, 35 Persen Perempuan

KPU Kabupaten Bekasi tidak menemukan perubahan pada DCT bacaleg dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di wilayahnya itu.