TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.36 WIB, Selasa, 9 Desember 2014. Nuh mengaku kedatangannya untuk melaporkan harta kekayaan. (Baca: Hari Antikorupsi, Apa Pesan Khusus KPK untuk Jokowi?)
"Berdasarkan hitungan saya, kira-kira Rp 4 hingga Rp 5 miliar, tapi nanti diverifikasi dulu," ujar Nuh di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2014. Dia mengaku hartanya tersebut tidak mengalami kenaikan secara signifikan dari terakhir melaporkan harta kekayaannya sekitar 2012 lalu. (Foto Slide: Menteri Susi Laporkan Pencurian Ikan ke KPK)
Menurut Nuh, kenaikan harta itu karena nilai jual obyek pajak (NJOP) rumahnya juga meningkat. Meski hartanya sekitar Rp 5 miliar, dia mengaku tetap mempunyai utang sekitar Rp 50 juta.
Per 4 November lalu, baru 14 menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah melaporkan hartanya ke KPK. Mereka adalah mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W. Retraubun, mantan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, dan mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhamad Hatta, mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Pertanian Suswono, mantan Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faishal Zaini, mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, dan mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly