TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Anang Hermansyah, mendukung pengusulan hak interpelasi ihwal kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi. (Baca: Ketua DPD: Kerap Interpelasi, Kesaktian Bisa Hilang)
Anang mengaku telah menandatangani usulan interpelasi tersebut. "Aku sudah tanda tangan. Harus dilaksanakan itu," kata Anang di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: Hadapi Kebijakan Jokowi, SBY Disebut Main Dua Kaki)
Menurut dia, tidak perlu digelar hak bertanya seperti yang diajukan Fraksi Demokrat sebelum interpelasi. "Langsung saja interpelasi, kelamaan kalau hak bertanya dulu," ujarnya. (Baca: Fadli Zon: Interpelasi Tak Perlu Disakralkan)
Anang menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tidak tepat. Sebab, harga minyak kini terus anjlok hingga US$ 70 per barel. Menurut Anang, ada pos yang lebih dapat dipangkas anggarannya untuk penghematan, bukan dengan menaikkan harga BBM. (Baca: Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi)
Hingga kini, tanda tangan interpelasi telah terkumpul dari 270 orang. Anggota Dewan yang didominasi Koalisi Merah Putih menargetkan pengumpulan 300 tanda tangan. Rencananya, tanda tangan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR pada Januari mendatang. (Baca juga: Kubu Jokowi Yakin Interpelasi BBM Bakal Rontok)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century