TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly adalah orang pintar dan cerdas. "Tentu dia bisa membedakan mana yang benar dan mana yang ilegal," kata Idrus saat dihubungi, Kamis, 4 Desember 2014.
Pernyataan itu disampaikan Idrus dalam kaitan dengan kekisruhan yang melanda tubuh Partai Golkar sehingga mengakibatkan dua faksi, yakni kubu Ketua Umum Golkar Aburizal Bakri alias Ical dan kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dikomandoi Agung Laksono. (Baca: Ical: LPJ Saya Summa Cum Laude)
Idrus menjelaskan, setelah sah menjadi Ketua Umum Golkar dalam Musyawarah Nasional IX di Bali, Ical segera membentuk kepengurusan dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM. "Begitu balik ke Jakarta, segera didaftarkan," ujarnya. "Kepengurusan yang ditetapkan di Munas Bali ini jelas-jelas dihadiri seluruh anggota DPD I dan II." (Baca: Terpilih Lagi Jadi Ketum Golkar, Ical Tebar Janji)
Idrus menyatakan pendaftaran kepengurusan baru itu termasuk dalam proses hukum. "Sesuai konstitusi, itu keharusan agar kepengurusan baru sah dan legitimasinya diakui negara," katanya. (Baca: Terpilih Secara Aklamasi, Ical Digendong)
Idrus menyatakan tak peduli dengan kubu Agung Laksono yang telah lebih dulu mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM. Surat tersebut berisi susunan pengurus Partai Golkar yang menggantikan kepengurusan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham yang mereka pecat. (Baca: Jumlah Pengurus Golkar Versi Ical 150 Orang)
Hari ini adalah hari terakhir sekaligus penutupan Munas IX Golkar di Bali. Munas ini ditutup dengan pembacaan dan pengukuhan formasi kepengurusan yang baru oleh ketua umum terpilih Partai Golkar periode 2014-2019, Aburizal Bakrie. (Baca: Tiga Kecurangan Ical di Munas Golkar Bali)
INDRI MAULIDAR
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf