TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat, menutup kiosnya pada Rabu, 3 Desember 2014. Kios ditutup setelah sejumlah korban tewas akibat menenggak minuman berbahaya itu. (Baca: Miras Oplosan Renggut Nyawa 10 Warga Garut)
Berdasarkan pantauan Tempo, ada lima kios yang menjajakan minuman haram itu. Kios semi permanen tersebut berukuran sekitar 3 x 2 meter. "Sudah dua hari ini warung-warung yang di samping terminal tidak ada yang jualan," ujar salah seorang pedagang yang tempatnya tidak jauh dari kios tersebut.
Pedagang menutup kios sebelum polisi menggelar razia di kawasan tersebut. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Dadang Garnadi, polisi akan menggelar razia di sejumlah toko miras di Garut. Polisi kesulitan menyelidiki kasus ini karena sejumlah saksi kunci sudah meninggal dunia. Selain itu barang bukti dan informasi dari saksi amat minim.
Salah seorang korban, Roni, mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli di salah satu kios yang berada di pinggir Terminal Guntur, Garut. Ia meminum miras tersebut pada Ahad malam sendirian. Dia mengaku tidak mengetahui bila adiknya pun membeli minuman tersebut di tempat yang sama.
Minuman tersebut dijual dengan kantong plastik, tidak dalam kemasan berupa botol. Harga minuman bervariasi mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Minuman berwarna keruh mirip air teh.
Kasus minuman keras oplosan ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Garut. Sebelumnya pada akhir Agustus lalu, tiga dari delapan orang warga Kecamatan Cilawu, juga meninggal dunia setelah pesta minuman keras menyambut hari kemerdekaaan Indonesia. Penyebabnya karena mencampur alkohol 70 persen dengan minuman penambah energi.
SIGIT ZULMUNIR
Berita Terpopuler:
Pemilik Panti Asuhan Samuel Divonis 10 Tahun
Diduga Sakit, Penumpang Taksi Meninggal
Cuitan Ahok untuk Peluncuran Aplikasi PetaJakarta
Demo Rusuh FPI, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan