TEMPO.CO, Bangkalan - Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon tenang-tenang saja meski ayahnya yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Fuad Amin Imron, ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa dinihari, 2 Desember 2014.
Menurut Wakil Bupati Bangkalan Mundir Rofi'i, kegiatan Makmun tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Aktivitas bupati yang masih berusia 26 tahun saat terpilih pada 2012 itu juga normal. "Kondisi dia biasa saja, tetap tenang," ujar Mundir, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca berita lainnya: Fuad Amin Ditangkap, Wakil Bupati Bangkalan Sedih)
Setelah Fuad Amin ditangkap, tutur Mundir, Makmun sempat memberi pengarahan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah agar tidak terpengaruh dengan kejadian itu. "Aktivitas di Pemkab Bangkalan tetap berjalan normal seperti biasa."
Namun Makmun belum bisa ditemui karena, menurut Mundir, sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Mundir enggan menjelaskan agenda Makmun ke luar kota. "Beliau sedang di luar kota," kata Mundir. (Lihat juga: Laporan 2008, Kekayaan Fuad Amin Rp 6,7 Miliar)
Situasi di gedung DPRD Bangkalan juga biasa-biasa saja. Para pegawai dan anggota Dewan tetap bekerja seperti biasanya. "Aktivitas di Dewan tetap berjalan," ujar Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman.
Fuad dan dua orang lainnya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di rumahnya di Bangkalan. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, barang bukti penangkapan tersebut adalah uang Rp 700 juta. Dia menuturkan pemberian uang sudah dilakukan berkali-kali sejak Fuad menjabat Bupati Bangkalan dua periode. "Ini suap yang sudah dilakukan sejak perjanjian pada 2007," katanya. (Baca berita sebelumnya: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
MUSTHOFA BISRI