TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya menyiapkan keringanan hukuman bagi bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali. Keringanan itu bisa diberikan jika Suryadharma mau membuka nama-nama yang terlibat dalam korupsi dana penyelenggaraan haji. "Ungkap sejujurnya, lalu dia dikasih keringanan? Itu bisa," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
Menurut Abraham, toleransi yang bisa didapat Suryadharma hanya sebatas keringanan hukuman. Suryadharma, kata Abraham, mungkin tak bisa mendapat status justice collaborator. "Kalau itu, kayaknya susah menurut saya," ujar Abraham. Abraham mengimbau Suryadharma mengungkapkan nama-nama kroninya ke KPK.
Saat ditanya apakah Suryadharma bisa mengungkap keterlibatan orang-orang di Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus korupsi dana haji, Abraham mengangguk. "Kami yakin di komisi itu ada orang yang punya keterkaitan cukup kuat. Itu yang kami dalami," kata Abraham.
"Suryadharma itu cuma pintu masuk untuk membongkar benang kusut dalam pengelolaan ibadah haji yang selama ini membuat orang semakin menderita," katanya. Namun Abraham belum mau menyatakan tersangka kasus dana haji berikutnya berasal dari kalangan politikus Senayan. "Saya belum simpulkan itu. Makanya kami mau lihat sejauh mana keterlibatannya," ujar Abraham.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler:
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi
Polisi di Kementerian, Kompolnas: Itu Ide Ryamizard