Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPD: Kerap Interpelasi, Kesaktian Bisa HiIang

image-gnews
Ketua DPD RI Irman Gusman memberikan bersalaman dengan Presiden Republik Rwanda Paul Kagame di Kompleks Parlemen, Jakarta, 31 Oktober 2014. Kagame mengunjungi Indonesia guna mengingkatkan hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi antara dua negara. Foto: Dok. DPD RI
Ketua DPD RI Irman Gusman memberikan bersalaman dengan Presiden Republik Rwanda Paul Kagame di Kompleks Parlemen, Jakarta, 31 Oktober 2014. Kagame mengunjungi Indonesia guna mengingkatkan hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi antara dua negara. Foto: Dok. DPD RI
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai interpelasi yang digalang sejumlah politikus di Dewan Perwakilan Rakyat belum layak digunakan. "Sebaiknya bertanya melalui rapat kerja saja dulu," kata Irman di Padang, Senin malam, 1 Desember 2014. (Lusa, Interpelasi Jokowi Disetor ke Pimpinan DPR)

Menurut Irman, interpelasi adalah hak yang sangat sakti. Karena itu, jangan sering-sering digunakan. "Kesaktiannya bisa hilang. Kecuali ada motif lain," ujarnya. (Hidayat Nur Wahid: Jangan Dramatisasi Interpelasi)

Irman mengatakan, umumnya, masyarakat menerima kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Yang penting bagi mereka adalah ketersediaan BBM.

"DPR menggunakan hak interpelasi tak pernah soal BBM," ujarnya. (Fadli Zon: Interpelasi Tak Perlu Disakralkan)

DPD bisa memahami kenaikan BBM. Namun dengan syarat mafia minyak dan gas harus diberantas. "Itu yang penting. Makanya sejak awal kenaikan harga dan penyaluran BBM harus tepat guna," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, partai koalisi pendukung Prabowo mengklaim telah menyelesaikan usulan hak interpelasi. Usulan akan diserahkan kepada pimpinan DPR pekan ini.

Salah satu inisiator penggunaan hak interpelasi dari Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan rekapitulasi suara akan disetorkan pada Rabu pekan ini. "Besok atau Selasa, inisiator dari fraksi akan berkumpul, meng-update perkembangan. Lalu Rabu atau Kamis, kami akan serahkan ke pimpinan," kata Yandri.

ANDRI EL FARUQI

Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

30 hari lalu

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?


ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

37 hari lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

ICW mempertanyakan komitmen KPU RI setelah DCS tak mengumumkan bacaleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

37 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

45 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

KPU DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan DPD DKI.


M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

47 hari lalu

M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

Jokowi memberikan pesan atas fenomena perilaku elit yang akhir-akhir ini tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.


Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

48 hari lalu

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Surya Paloh menilai gagasan tersebut merupakan sesuatu yang baik, karena nantinya pemilihan presiden akan dipilih kembali lewat MPR RI.


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

49 hari lalu

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.


Airlangga Hartarto Dapat Mandat Baru dari DPD Tingkat I Golkar, Apa Isinya?

31 Juli 2023

Airlangga Hartarto Dapat Mandat Baru dari DPD Tingkat I Golkar, Apa Isinya?

DPD tingkat I Golkar memberi mandat baru kepada Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Selain itu, seluruh pimpinan DPD tingkat I menolak Munaslub.


Ketua DPD Golkar se-Indonesia Taat Pada Satu Komando

31 Juli 2023

Ketua DPD Golkar se-Indonesia Taat Pada Satu Komando

Sebanyak 38 ketua DPD menegaskan komitmen dan taat pada keputusan munas, rapimnas, dan rakernas.


Hasil Pertemuan Golkar di Bali: DPD Tingkat I Tolak Munaslub, Airlangga Hartarto Diberi Mandat Baru

31 Juli 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Bendahara Umum Dito Ganinduto (kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi se-Indonesia di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu 30 Juli 2023. Dalam pertemuan itu seluruh jajaran DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia menyatakan menolak isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan akan terus fokus memenangkan Golkar dalam Pemilu 2024 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Hasil Pertemuan Golkar di Bali: DPD Tingkat I Tolak Munaslub, Airlangga Hartarto Diberi Mandat Baru

DPD Tingkat I Golkar menyatakan tetap mendukung Airlangga Hartarto sebagai ketua umum hingga akhir masa jabatannya.