TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala menganggap wacana Kepolisian Republik Indonesia di bawah suatu kementerian bukan sesuatu yang serius. Sebab, wacana tersebut tidak dikeluarkan langsung oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah memang mau serius, kenapa tidak dilakukan pada saat sibuk menyusun kabinet melalui Tim Transisi," kata Adrianus ketika dihubungi Tempo pada Senin, 1 Desember 2014. (Baca: Hajar Anggota TNI, Enam Polisi Diperiksa)
Jumat pekan lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Polri sebaiknya berada di bawah suatu kementerian. Alasan utamanya adalah kesibukan Presiden Joko Widodo yang dinilai luar biasa dan hampir di seluruh dunia kepolisian di bawah kementerian tertentu. (Baca: Begini Tahapan Polisi jika di Bawah Menteri)
Menurut Adrianus, wacana tersebut dilontarkan secara pribadi oleh Ryamizard, bukan resmi pemerintah. Isu kepolisian digabung ke kementerian tertentu juga bukan sesuatu yang baru. "Kalangan tertentu mempermasalahkan kedudukan Polri agar setara dengan TNI," ujar Adrianus. (Baca: Seragam Loreng Brimob Dinilai Memprovokasi TNI)
Wacana yang tengah bergulir ini pun ditentang Komisi Hukum DPR RI. Wakil Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman mengatakan wacana penggabungan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas. Benny menilai posisi kepolisian lebih cocok di bawah kewenangan presiden.
SINGGIH SOARES | PUTRI ADITYOWATI
Baca juga:
Status Kiamat Mahasiswa Unpar Sebelum Bunuh Diri
Menteri Hukum: Polycarpus Harusnya Bebas Era SBY
Kecewa Munas Golkar Melahirkan Lima Partai Baru
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI