TEMPO.CO, Jakarta - Sebulan lebih menjadi Presiden Indonesia, Joko Widodo membuat berbagai terobosan dan kebijakan baru. Banyak kebijakan baru yang dipuji, tapi ada pula yang menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman terhadap kebijakan Jokowi datang dari berbagai kalangan, dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga aktivis hukum. Berikut ini beberapa kebijakan Jokowi yang kontroversial:
1. Menaikkan harga BBM bersubsidi
Pada 7 November 2014, Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Kini, harga bensin Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sementara solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Jokowi beralasan, sebagian subsidi BBM dicabut karena lebih baik digunakan untuk mengembangkan infrastruktur. Namun sebagian kalangan menolak kebijakan ini. Mahasiswa menggelar unjuk rasa di berbagai daerah, sebagian di antaranya berujung kerusuhan. Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan kebijakan ini tidak pas sebab harga minyak dunia sedang turun. (Baca: Eks Wakil Jokowi Segera Demo Kenaikan Harga BBM)
2. Mengangkat Jaksa Agung dari partai
Pada 21 November 2014, Presiden Joko Widodo mengangkat M. Prasetyo, anggota DPR dari Partai NasDem, sebagai Jaksa Agung. (Baca: 3 Dosa Jokowi Saat Pilih Jaksa Agung Prasetyo) Hal ini mengundang kecaman, terutama dari aktivis hukum. Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, misalnya, merasa pemilihan Prasetyo merupakan titipan partai, sehingga Kejaksaan Agung rawan diintervensi. Emerson menyarankan Jokowi memasang target kerja 6-12 bulan bagi Prasetyo sebagai acuan penilaian. (Baca: (Baca: Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung, Aktivis Berduka)
3. Melarang menteri datang ke DPR
Pada 4 November 2014, Presiden Joko Widodo menerbitkan surat yang melarang menteri datang ke DPR. Alasan Jokowi kala itu adalah kondisi DPR tengah tidak kondusif akibat persaingan antarkoalisi yang berebut kekuasaan. Keputusan Jokowi ini mengundang protes dari anggota DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa Jokowi malah merugikan pemerintahnya sendiri karena, tanpa DPR, para menteri tidak akan mendapat anggaran. "Angggarannya dari mana? Dari langit?" Belakangan, partai anggota Koalisi Indonesia Hebat mendapat pemberitahuan bahwa larangan itu telah dicabut. (Baca: Seskab: Larangan Menteri ke DPR Masih Berlaku)
ISTMAN M.P.
Berita Terpopuler
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja