2. Minta Penghina Prabowo Dipidanakan
Pada akhir Oktober 2014, Fadli Zon datang ke Markas Besar Kepolisian bersama keluarga Muhammad Arsyad, 24 tahun, tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Orang tua Arsyad, Syafrudin dan Mursyidah, menjenguk anak mereka. Sedangkan Fadli ingin mengetahui kelanjutan proses hukum terhadap Arsyad. (Baca: Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan)
Fadli mengatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada buruh tusuk sate ini. Tim hukum dari Partai Gerindra bakal mengawal penuh kasus Arsyad. Sebelumnya, ia juga mendatangi rumah Arsyad di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Fadli mengatakan tak mau hukum tak adil. "Tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujarnya. (Baca: Fadli Zon Siapkan Pengacara untuk Penghina Jokowi)
Kasus yang menimpa Arsyad, menurut dia, kriminalisasi terhadap wong cilik. Arsyad mengunggah foto yang diduga menghina Jokowi dalam konteks pemilihan presiden Juli lalu. Fadli menilai terkait pilpres banyak sekali terjadi penghinaan antarkandidat, termasuk kepada bosnya, Prabowo Subianto, bekas calon presiden dari Gerindra. (Baca juga: Ditemui Fadli Zon, Ibu Penghina Jokowi Semaput)
Ia mempertanyakan mengapa ada seorang yang mengejek Jokowi di media sosial tiba-tiba ditangkap. "Ini yang tidak benar." Untuk itu, Fadli juga mendesak Kepolisian untuk mengusut laporan tentang penghinaan yang salah satunya dilakukan Hermawan Sulistyo. "Tak boleh pandang bulu." Ia pun meminta Arsyad dibebaskan.
Pengacara kubu Jokowi, Henry Yosodiningrat, menilaiFadli Zon telah mengintervensi hukum dengan mendesak polisi melepaskan Muhammad Arsyad dari proses hukum yang sedang berjalan. “Saya melihat itu kecongkakan politik Fadli Zon. Itu namanya abuse of power,” ujar Henry ketika dihubungi Tempo, Jumat, 31 Oktober 2014. (Simak: Intervensi Hukum, Fadli Zon Dinilai Abuse of Power)
Menurut Henry, polisi telah menetapkan Arsyad sebagai tersangka karena menyebarluaskan gambar cabul lewat akun Facebook-nya. Arsyad kemudian mengganti wajah dalam gambar itu dengan foto Jokowi. “Tapi gambar ini sangat tidak bisa diterima. Coba kalau di gambar itu adalah ayah dan ibu Anda. Anda pasti akan marah juga,” ujar Henry. (Baca: Fadli Zon: Senin Pagi Arsyad Dibebaskan)
3. Diberi Hati Minta Jantung