Dua Alasan Reklamasi di Benoa Belum Diperlukan  

Sejumlah masyarakat Bali melakukan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 23 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah masyarakat Bali melakukan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 23 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali, I Wayan Gede Pasek Suardika, menyatakan reklamasi di Teluk Benoa belum diperlukan Bali. "Karena tidak diperlukan, makanya tidak usah dipaksakan," ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 28 November 2014. (Baca juga: Pro-Kontra Reklamasi Teluk Benoa Bali Terus Berlanjut)

Ada dua alasan reklamasi di Benoa belum diperlukan. Pertama, ia mengungkapkan, kawasan Bali selatan sudah sesak. Jika ada titik pariwisata dengan skala besar di sana, Pasek melanjutkan, akan terjadi ketimpangan pembangunan di Bali.Karena itu, ia meminta investor beralih ke Bali timur dan utara. (Baca juga: Reklamasi Teluk Benoa Diadukan ke Komnas HAM)

Kedua, Pemerintah Provinsi Bali tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk bisa memaksakan investor berinvestasi di Benoa. Jika memang bertujuan menyejahterakan masyarakat Bali, sebaiknya investasi itu dilakukan Pemerintah Provinsi, "Dan dikelola oleh badan usaha milik daerah, yang hasilnya untuk rakyat, bukan investor," kata Pasek. (Baca juga: Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Warga Bali Cap Jempol Darah)

Reklamasi di Teluk Benoa akan memperluas kawasan wisata Tanjung Benoa hingga 700 hektare. Reklamasi akan dilaksanakan oleh PT Tirta Wahana Bahari Internasional, perusahaan milik konglomerat Tommy Winata. Padahal, menurut studi kelayakan yang dilakukan tim dari Universitas Udayana, Denpasar, reklamasi tidak layak dilakukan.

Wahana Lingkungan Hidup yang didukung sejumlah elemen masyarakat Bali yang tergabung dalam aliansi ForBALI khawatir, reklamasi akan menyebabkan meluasnya abrasi di perairan selatan Bali. Sebab, bila reklamasi tetap dilakukan, akan terjadi perubahan pola arus dan gelombang.

Dalam pernyataan terbuka, massa penentang reklamasi itu meminta peraturan presiden tentang reklamasi di Teluk Benoa dicabut dan Gubernur Bali tidak ikut-ikutan mendukung reklamasi tersebut. Apalagi audiensi perihal rencana reklamasi dilakukan secara tertutup tanpa mengundang mereka dan elemen masyarakat lain.

MARIA YUNIAR

Berita lainnya:
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK
Tiga Momen Kedekatan Jokowi dan Menteri Susi




Berita Selanjutnya





Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

5 hari lalu

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

RUU Daerah Kepulauan masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.


Anggota MPR Berikan Pemahaman ke Mahasiswa Berkaitan dengan Kebangsaan

19 hari lalu

Anggota MPR Berikan Pemahaman ke Mahasiswa Berkaitan dengan Kebangsaan

Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menjadi orang hebat di masa depan


Ketua DPD RI Dukung PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

22 hari lalu

Ketua DPD RI Dukung PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2019 menyediakan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan untuk limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya.


Gede Pasek Puji KPK Era Firli Bahuri, Bandingkan Dengan Era Abraham Samad

28 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Gede Pasek Suardika menyampaikan aspirasi pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-5 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gede Pasek Puji KPK Era Firli Bahuri, Bandingkan Dengan Era Abraham Samad

Gede Pasek Suardika menilai KPK era Firli Bahuri lebih baik karena tidak ada hingar bingar dalam pemberantasan korupsi.


Gede Pasek: Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Kasus Hambalang Setelah Bebas

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika hadir untuk melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gede Pasek: Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Kasus Hambalang Setelah Bebas

Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara.


Anas Urbaningrum Bebas April, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat

29 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Bebas April, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini


Nono Sampono Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Kota Ambon

30 hari lalu

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR di Dusun Kamiri, Desa Hative Besar,Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (27/2/2023)
Nono Sampono Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Kota Ambon

Empat pilar kebangsaan menjadi kekuatan dan simbol bersama dan menjadi kunci dalam menguatkan nilai-nilai dasar.


DPD Minta Skema Tukar Tambah Mobil Bensin dengan Mobil Listrik

31 hari lalu

Esemka Bima EV hadir di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listriknya yakni Esemka Bima EV Cargo Van dan Esemka Bima EV Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
DPD Minta Skema Tukar Tambah Mobil Bensin dengan Mobil Listrik

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin turut memberikan saran dalam hal percepataan era mobil listrik di Indonesia.


Menjelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Muncul Baliho Bertulis: Tunggu Beta Bale!

35 hari lalu

TEMPO/Fully Syafi
Menjelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Muncul Baliho Bertulis: Tunggu Beta Bale!

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara April 2023. Muncul baliho besar tak jauh dari kediaman SBY.


Mengenal DKPP, Lembaga Penyelenggara Pemilu Selain KPU dan Bawaslu

38 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Mengenal DKPP, Lembaga Penyelenggara Pemilu Selain KPU dan Bawaslu

DKPP menjadi satu di antara 3 lembaga penyelenggara pemilu. Simak tugas dan wewenangnya.