TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali, I Wayan Gede Pasek Suardika, menyatakan reklamasi di Teluk Benoa belum diperlukan Bali. "Karena tidak diperlukan, makanya tidak usah dipaksakan," ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 28 November 2014. (Baca juga: Pro-Kontra Reklamasi Teluk Benoa Bali Terus Berlanjut)
Ada dua alasan reklamasi di Benoa belum diperlukan. Pertama, ia mengungkapkan, kawasan Bali selatan sudah sesak. Jika ada titik pariwisata dengan skala besar di sana, Pasek melanjutkan, akan terjadi ketimpangan pembangunan di Bali.Karena itu, ia meminta investor beralih ke Bali timur dan utara. (Baca juga: Reklamasi Teluk Benoa Diadukan ke Komnas HAM)
Kedua, Pemerintah Provinsi Bali tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk bisa memaksakan investor berinvestasi di Benoa. Jika memang bertujuan menyejahterakan masyarakat Bali, sebaiknya investasi itu dilakukan Pemerintah Provinsi, "Dan dikelola oleh badan usaha milik daerah, yang hasilnya untuk rakyat, bukan investor," kata Pasek. (Baca juga: Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Warga Bali Cap Jempol Darah)
Reklamasi di Teluk Benoa akan memperluas kawasan wisata Tanjung Benoa hingga 700 hektare. Reklamasi akan dilaksanakan oleh PT Tirta Wahana Bahari Internasional, perusahaan milik konglomerat Tommy Winata. Padahal, menurut studi kelayakan yang dilakukan tim dari Universitas Udayana, Denpasar, reklamasi tidak layak dilakukan.
Wahana Lingkungan Hidup yang didukung sejumlah elemen masyarakat Bali yang tergabung dalam aliansi ForBALI khawatir, reklamasi akan menyebabkan meluasnya abrasi di perairan selatan Bali. Sebab, bila reklamasi tetap dilakukan, akan terjadi perubahan pola arus dan gelombang.
Dalam pernyataan terbuka, massa penentang reklamasi itu meminta peraturan presiden tentang reklamasi di Teluk Benoa dicabut dan Gubernur Bali tidak ikut-ikutan mendukung reklamasi tersebut. Apalagi audiensi perihal rencana reklamasi dilakukan secara tertutup tanpa mengundang mereka dan elemen masyarakat lain.
MARIA YUNIAR
Berita lainnya:
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK
Tiga Momen Kedekatan Jokowi dan Menteri Susi