TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menanyakan jumlah sertifikat yang ditangani lembaga sertifikasi profesi (LSP). Ia terkejut saat mengetahui banyaknya sertifikasi yang harus ditangani, sementara jumlah lembaga sertifikasi terbatas. (Menteri Hanif Sidak ke PJTKI yang Diusut Rudi Soik)
"Jadi ada tujuh LSP yang menangani 300 ribu (sertifikasi)?" ujar Hanif kepada Kepala Subbagian Fasilitas Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Darma, Kamis, 27 November 2014. (Menteri Hanif Usulkan Insentif untuk Buruh)
Darma menjelaskan, dalam setahun, ada sekitar 300 ribu sertifikat yang dikeluarkan tujuh LSP untuk pekerja informal. Untuk pekerja formal, sebanyak 200 ribu sertifikat calon tenaga kerja diterbitkan 113 LSP. (Harga BBM Naik, Menteri Hanif Dorong Insentif)
Hanif menyebutkan beban pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kemampuan tim penilai LSP sektor informal yang beranggotakan 300 orang. "Satu orang menangani seribu sertifikat per tahun? Bisa tepar itu!" katany. (Laporan Menteri Hanif Belum Diverifikasi)
Pada 13.00 WIB hari ini, Hanif melakukan inspeksi mendadak ke kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Ia mengelilingi dua kantor tersebut selama dua jam. Dalam sidak, ia bertanya kepada para petugas tentang pelayanan kepada calon tenaga kerja Indonesia dan permasalahan yang muncul.
Hanif didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman serta Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Khairul Anwar. Hanif melakukan sidak untuk melihat proses sertifikasi terhadap calon tenaga kerja.
ALI HIDAYAT
Berita lainnya:
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Boy Sadikin Diusulkan Jadi Pendamping Ahok
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko
Yoris Raweyai: AMPG Ical Orang Bayaran