TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan rata-rata rumah tahanan di Indonesia sudah kelebihan kapasitas, sehingga perlu kebijakan yang bisa mengurai kondisi tersebut. "Makanya saya akan keluarkan kebijakan redistribusi dan overstay," kata Yasonna ketika mengunjungi Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis, 27 November 2014. (Baca: Menteri Laoly Kaji Perpu Soal Pimpinan KPK)
Redistribusi ialah memindahkan tahanan dari rumah tahanan yang penuh ke rumah tahanan yang masih lapang. Adapun overstay adalah mengembalikan tahanan yang proses hukumnya berlarut-larut ke kejaksaan ataupun kepolisian. "Tahanan itu kami keluarkan dari rumah tahanan, lalu dikembalikan kepada polisi atau jaksa," kata Yasonna. (Baca: PR Amir untuk Yasonna Laoly)
Menurut Yasonna, tak kurang dari 5.300 tahanan di seluruh Indonesia mengalami overstay. Karena itu ia akan meminta Kepala Polri dan Jaksa Agung agar mempercepat proses penanganan sebuah kasus. "Kalau penanganannya berlarut-larut, jangan salahkan kami bila nanti sudah tiba waktunya kami lepas," kata dia.
Mengenai Rumah Tahanan Kelas I Surabaya sendiri Yasonna menilai masih kekurangan tempat pertemuan. Dia meminta pengelola rumah tahanan membangun tempat pertemuan yang lebih luas. "Tempat pertemuannya sangat sempit, makanya perlu ditambah," kata dia. (Baca: Menteri Jokowi Nongol, Fahri Hamzah: Terima Kasih)
Yasonna tak menampik bahwa di rumah tahanan tersebut sering dipakai untuk ajang bisnis narkoba, baik di dalam maupun di luar terali. Yasonna setuju pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya. "Jika dia pemakai maka harus direhabilitasi," katanya. (Baca juga: Mayoritas Penjara di Jawa Timur Melebihi Kapasitas)
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita Terpopuler:
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko
Yoris Raweyai: AMPG Ical Orang Bayaran
Elite Golkar: Ical Pengecut
Agung Laksono: Aburizal-Akbar Duet Maut