TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan akan mengatur gaji standar untuk guru di Indonesia. Ia menuturkan sudah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk membicarakan hal tersebut.
Menurut dia, standar dibuat khususnya untuk guru kontrak. "Buruh saja ada upah minimumnya, masak guru enggak," kata Anies, Selasa, 25 November 2014. (Baca: DKI Jakarta Diminta Naikan Upah Guru Kontrak)
Baca Juga:
Di daerah, kata dia, banyak guru kontrak yang hanya dibayar Rp 300 ribu per bulan. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan pengorbanan mereka.
Ia menuturkan masih menyusun formula yang pas untuk menentukan besaran nilai kontrak. Anies berharap guru kontrak dapat hidup layak.
Anies hari ini memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional. Dalam sambutannya, dia mengucapkan terima kasih kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 9.000-an
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Begini Cara Jean Alter Hapus Jejak