TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan Azis Syamsuddin mengatakan akan meninjau ulang hasil kerja Panitia Seleksi Nama Pimpinan Baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Azis juga mengatakan DPR belum bisa memastikan jadwal uji kelayakan untuk memilih satu pimpinan KPK yang akan segera pensiun bulan depan.
"Keputusannya tergantung rapat fraksi pada Selasa atau Rabu," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 24 November 2014.
Menurut Azis, tim anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan dari berbagai fraksi diharapkan akan menyatakan pendapatnya secara tertulis. (Baca: DPR Minta Seleksi Calon Pimpinan KPK Diulang.) Opini fraksi akan menentukan apakah akan ada pemilihan ulang atau menerima dua nama yang sudah terpilih, yaitu Muhammad Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
"Tentu kami mempertimbangkan pilihan Pansel, komitmen Kementerian Hukum dan HAM, dan narasumber lain, apakah akan diteruskan atau bagaimana, " ujar Azis.
Pada rapat dengar pendapat dengan Pansel pimpinan KPK, beberapa anggota Dewan menolak nama pimpinan terpilih. Mereka mengajukan usulan pemilihan ulang dan turut diawasi oleh anggota Dewan yang baru. (Baca: Pansel Keberatan Seleksi Pimpinan KPK Diulang)
Namun, menurut juru bicara Pansel, Imam Prasodjo, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan akan menjadi preseden buruk bagi DPR. "Pansel hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Nanti DPR justru dipandang buruk mengapa membiarkan kekosongan pimpinan KPK," kata Imam.
Pada 10 Desember 2014, Busyro akan memasuki masa pensiun. Namun ia kembali mengikuti proses seleksi untuk menjadi pimpinan KPK lima tahun ke depan. Pada saat yang sama, DPR akan mulai memasuki masa reses pada 5 Desember nanti.
Azis meyakini pembahasan soal pimpinan KPK akan selesai sebelum masa reses. Azis juga tidak merasa khawatir dengan kekosongan pimpinan KPK jika pembahasan itu molor. "Kalau tidak bulat ada lima pimpinan itu tetap mungkin sesuai Pasal 32 UU Nomor 30 Tahun 2002."
PUTRI ADITYOWATI
Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah