TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan dukungan mereka terhadap penggunaan hak interpelasi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak. Mereka memberikan dukungan dengan turut menandatangani formulir pendukung interpelasi. "Kami ingin mengetahui apa yang menjadi jawaban pemerintah terkait kenaikan harga BBM," ujar anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, Senin, 24 November 2014. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)
Menurut Misbakhun, pendukung interpelasi ini tak hanya berasal dari Partai Golkar. Mereka juga berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Namun tak ada seorang pun anggota dari Fraksi Partai Demokrat. (Baca: Bambang Soesatyo Galang Penandatangan Interpelasi)
Meski baru mendapat 18 dukungan, anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku yakin dapat mengumpulkan lebih banyak dukungan. Sebab, saat ini masih ratusan anggota Partai Golkar, PKS, PAN, dan Gerindra yang belum dimintai pendapat. "Ini sudah sesuai UU MD3. Minimal 25 orang kita jalan," katanya.
Berikut ini nama-nama inisiator interpelasi BBM:
1. Muhammad Misbakhun (Golkar),
2. Eka Sastra (Golkar),
3. M. Sarmuji (Golkar),
4. M. Suryo Alam (Golkar),
5. John K. Azis (Golkar),
6. Bambang Soesatyo (Golkar),
7. Moh. Nizar Zahro (Gerindra),
8. Harry Poernomo (Gerindra),
9. Abdul Hakim (PKS),
10. Totok Daryanto (PAN),
11. Yandri Susanto (PAN),
12. Jazuli Juwaini (PKS),
13. Desmond J. Mahesa (Gerindra),
14. Aboe Bakar Al Habsyi (PKS),
15. Kardaya Warnika (Gerindra),
16. Budi S. (Golkar),
17. H.M. Luthfi (Golkar), dan
18. Kahar Muzakir (Golkar).
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME