TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan misi utama sebagai orang nomor satu Kejaksaan Agung adalah kasus-kasus yang mandek. Perkara yang berhenti di internal Kejaksaan Agung diprioritaskan untuk dituntaskan.
Langkahnya, "Ya, inventarisasi dulu, takut salah ngomong," ujar Prasetyo ketika dicegat wartawan di depan pintu kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 21 November 2014. Meski tak menyebutkan secara detail apa saja yang akan dilakukan terkait dengan perbaikan internal dan penanganan kasus, Prasetyo mengatakan jumlahnya banyak.
Kasus-kasus di internal Kejaksaan, menurut dia, tak bisa ditunda-tunda. "Saya harapkan ada bantuan dari semua pihak," ujarnya. Di antaranya, Prasetyo ingin membangun kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aktivis hukum untuk ikut memberikan masukan tentang penegakan hukum. "Tanpa penegakan hukum yang baik, perubahan tak akan terwujud," kata Prasetyo.
Ketika ditanya apakah penagihan piutang nonpajak sebesar Rp 13 triliun oleh Kejaksaan Agung termasuk salah satu penanganan yang ia rencanakan, Prasetyo kembali menjawab, "Ya, inventarisasi dulu." (Baca: Jaksa Agung Prasetyo Ajak KPK Bekerja Sama)
Prasetyo ditetapkan sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 20 November 2014. Dia menyisihkan sejumlah calon, seperti Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf. Sebelumnya, Prasetyo pernah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Setelah pensiun, dia aktif sebagai politikus Partai NasDem.
ISTMAN M.P.
Berita Terkait
Prasetyo Jadi Jaksa Agung, ICW: Korupsi Kabur
Pesan Jokowi Buat Jaksa Agung Prasetyo
Jadi Jaksa Agung, Ini Janji Prasetyo
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung