TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo memilih Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Menurut Pratikno, Prasetyo dipilih bukan karena berasal dari Partai NasDem, salah satu partai pendukung pemerintah Jokowi.
"Ini karena kompetensi," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 November 2014. "Prasetyo dianggap memiliki kompetensi untuk menjalankan amanah sebagai Jaksa Agung."
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemberhentian Prasetyo dari Partai NasDem sebelum dilantik menjadi Jaksa Agung menegaskan bahwa Jokowi ingin pimpinan korps Adhyaksa memiliki independensi. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo Janji Independen)
Andi enggan berkomentar ihwal kiprah Prasetyo selama di Kejaksaan Agung yang dianggap tak menggembirakan dan kurang gebrakan. Misalnya ketika Prasetyo menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum. "Setelah jadi Jaksa Agung, baru ditunggu gebrakannya," ujar Andi. (Baca: Jaksa Agung Baru Mundur dari NasDem)
Andi menganggap prestasi Prasetyo kurang menggemberikan karena tidak menjabat pejabat nomor satu di Kejaksaan. "Sekarang diharapkan gebrakannya segera dimulai," katanya. Apalagi, ia melanjutkan, Prasetyo sudah lama keluar dari Kejaksaan dan mengikuti dunia politik. "Jadi punya nuansa-nuansa lain untuk mempertajam kepemimpinannya."
Sebelum dilantik, Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem yang menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo tak sepenuhnya politikus. Sebelum menjadi anggota Dewan, Prasetyo adalah jaksa. Ia menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Baca juga: Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur dari DPR)
Selama menjadi jaksa, tak ada rekam jejak yang menonjol dari pria yang diusung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu. Hal ini membuat kompetensi Prasetyo diragukan oleh lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch. Sebelumnya, selain Prasetyo, muncul beberapa nama calon Jaksa Agung, seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf serta, dari kalangan internal Kejaksaan, Widyo Pramono dan Andhi Nirwanto.
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam
Ahok: Saya Bukan PDIP, tapi Orangnya Bu Mega
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri
JE Sahetapy: Piring Kabinet SBY Bau Amis