TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung yang baru, Muhammad Prasetyo, menyatakan telah berhenti dari dari Partai NasDem beberapa jam sebelum dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 November 2014. Pelantikan Prasetyo berlangsung pada pukul 15.30 WIB.
"Pukul 11.00 hari ini saya diberhentikan dari keanggotaan di Partai NasDem," kata Prasetyo seusai dilantik. Menurut Prasetyo, langkah ini merupakan bentuk komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung dengan sebaik-baiknya. "Ketika negara memanggil kita, semua kepentingan lain kita tinggalkan, kecuali untuk kepentingan bangsa dan negara."
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemberhentian Prasetyo dari NasDem disampaikan kepada Jokowi melalui surat yang diteken pada pukul 11.00 hari ini oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Patrice Rio Capella. (Baca: Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur Sebagai Anggota DPR)
Menurut Andi, isi surat itu adalah kepastian pemberhentian Prasetyo dari NasDem dan penarikan keanggotaannya dari Dewan Perwakilan Rakyat. "Pergantian antarwaktu Pak Prasetyo sebagai anggota DPR dari Partai NasDem akan diproses lebih lanjut. Itu isi suratnya," kata Andi di Istana Negara, Kamis sore.
Ia mengatakan keputusan presiden tentang pengangkatan Prasetyo diteken Jokowi pada Kamis pagi. Setelah itu, ia diminta Jokowi berkomunikasi dengan NasDem guna mencari solusi terbaik atas penunjukan Prasetyo. "Partai NasDem yang memutuskan bahwa mereka bersedia untuk memberhentikan Prasetyo dengan hormat dari keanggotannya di NasDem," ucap Andi. (Baca: Istana: Pemilihan Prasetyo Tidak Dadakan)
Sebelumnya, Prasetyo merupakan politikus NasDem yang menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo tak sepenuhnya politikus. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Prasetyo adalah jaksa. Ia menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selama menjadi jaksa, tak ada rekam jejak yang menonjol dari pria yang diusung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu. Hal ini membuat kompetensi Prasetyo diragukan oleh lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch. Sebelumnya, selain Prasetyo, muncul beberapa nama calon Jaksa Agung, seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf serta, dari kalangan internal Kejaksaan, Widyo Pramono dan Andhi Nirwanto.
PRIHANDOKO
Terpopuler
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam
Bentrok TNI Vs Polri, Satu Tentara Dibawa ke UGD
Besok, Seribu Mahasiswa Kepung Istana
Ahok: Saya Bukan PDIP, tapi Orangnya Bu Mega
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri
JE Sahetapy: Piring Kabinet SBY Bau Amis