TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi melantik politikus Partai NasDem, M. Prasetyo, menjadi Jaksa Agung. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 November 2014, pukul 15.30 WIB, atau mundur satu setengah jam dari rencana awal. (Jokowi Tunjuk Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung)
Pengangkatan Prasetyo menjadi Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia. Keputusan ini diteken Jokowi pada Kamis, 20 November 2014.
Prasetyo adalah politikus NasDem yang kini menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo tak sepenuhnya politikus. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Prasetyo juga seorang jaksa. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum tahun 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selama menjadi jaksa, tak ada rekam jejak yang menonjol dari pria yang diusung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu. Hal ini membuat kompetensi Prasetyo diragukan oleh lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch.
Sebelumnya, selain Prasetyo, muncul beberapa nama calon Jaksa Agung. Seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf; serta dari internal Kejaksaan, Widyo Pramono dan Andhi Nirwanto. (Baca: Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung, Aktivis Berduka)
PRIHANDOKO
Baca juga:
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam
Bentrok TNI Vs Polri, Satu Tentara Dibawa ke UGD
Besok, Seribu Mahasiswa Kepung Istana
Ahok: Saya Bukan PDIP, tapi Orangnya Bu Mega
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri