TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai alasannya menaikkan harga BBM subsidi. Khatibul menuding keputusan Jokowi menaikkan harga BBM di saat minyak dunia turun melanggar aturan.
"Syarat menaikkan harga BBM adalah jika harga minyak dunia naik, nyatanya sekarang harga minyak sedang turun,” kata Khatibul ketika dihubungi pada Rabu, 19 November 2014. (Baca: Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong)
Asumsi harga minyak mentah Indonesia di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 adalah sebesar US$ 105 per barel. Sementara, saat ini harga minyak dunia turun ke US$ 76 per barel, dengan rata-rata ICP Januari-Oktober sekitar US$ 102 per barel. (Baca: Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi)
Menurut Khatibul, saat disumpah, Jokowi berjanji akan mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 dan semua aturan di bawahnya dengan selurus-lurusnya. Dengan menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR, kata Khatibul, Jokowi telah terbukti menyimpang dari aturan.
Khatibul juga tak ragu menggunakan hak angket untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran bila Jokowi tidak bisa memberi penjelasan yang masuk akal tentang alasan menaikkan harga BBM. Namun, kata dia, keputusan menggunakan hak adalah sikap masing-masing orang dan tidak ditentukan oleh partai. “Tidak ada instruksi dari partai untuk menggunakan hak itu,” kata Khatibul. (Baca juga: Harga BBM Naik, Ini Skenario Nasib Jokowi)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik terhangat:
Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur
Berita terpopuler lainnya:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...