TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 19 November 2014. Ia melaporkan harta kekayaannya.
"Kami sudah mendapat arahan untuk memperluas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di seluruh eselon," kata Imam di lobi gedung KPK. (Baca: Pada 2011, Harta Menteri Riset Sudah Rp 2,5 Miliar)
Ia menuturkan LHKPN menjadi rujukan penting dalam reformasi birokrasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Berikutnya, kami tentu akan memaksimalkan peran inspektorat," ujarnya. (Baca: Menteri Yuddy: Pejabat Eselon IV Wajib Setor LHKPN)
Menteri yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa itu sudah menyerahkan laporan kekayaannya kepada KPK pada 13 November lalu, tapi masih ada yang belum lengkap. Data-data yang diserahkan hari ini mencakup transkrip dari bank.
"Kemarin, saya mohon maaf karena tidak sempat datang sendiri, karena banyak hal yang harus saya selesaikan," tutur Imam.
MARIA YUNIAR
Baca Berita Terpopuler
BEM FE UI Dukung Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
Blusukan, Ahok Tak Gunakan Voorijder
3 Kartu Jokowi Kalah Sakti Dibanding KPS 2013
Kasus Novel FPI Diserahkan ke Kejaksaan