TEMPO.CO, Surakarta - Lima unit peralatan pencatat parkir otomatis yang berada di lingkungan Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, mangkrak. Padahal pengadaan alat tersebut menelan anggaran Rp 400 juta. Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto mengatakan peralatan tersebut sudah dipasang sejak setahun lalu. "Untuk sementara, tidak digunakan lantaran penggunaannya tidak efektif," katanya, Senin, 17 November 2014.
Peralatan itu untuk meminimalkan pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Balai Kota. Namun kemampuan mesin parkir elektronik bewarna oranye itu tidak sesuai dengan harapan, sehingga dibiarkan mangkrak.
Bahkan saat ini sistem pemberian karcis dikembalikan lagi ke sistem manual. Satuan pengamanan memberikan karcis kepada pengguna kendaraan yang masuk dan harus ditunjukkan saat keluar dari lingkungan perkantoran itu.
Budi mengaku pihaknya mengharapkan mesin parkir yang mampu memindai kendaraan serta pengendaranya sekaligus melalui alat sensor dan kamera. "Namun ternyata alat tersebut hanya mampu mengidentifikasi nomor kendaraan saja," ujarnya.
Akibatnya, mesin mahal itu hanya berfungsi sebagai mesin karcis otomatis. "Untuk sementara, mesin tidak digunakan dulu," tuturnya. Budi mengatakan pihaknya akan meminta tanggung jawab penyedia jasa. Sebab, peralatan itu masih dalam masa garansi. "Kami akan meminta kepada penyedia untuk menggantinya," ujar Budi. Dia berdalih bahwa keterbatasan kemampuan alat itu disebabkan oleh kerusakan yang terjadi.
Salah satu pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Surakarta yang enggan disebut namanya menyangsikan jika peralatan mahal itu rusak. Dia menduga masalahnya adalah penggunaan peralatan itu menimbulkan kemacetan lalu lintas akibat antrean tiket yang mengular hingga ke jalan raya. "Antrean terjadi tiap menjelang jam masuk pegawai," tuturnya.
Akibatnya, pegawai memprotes pengoperasian alat itu. Akhirnya, alat itu dibiarkan mangkrak dan pemberian tiket kembali ke sistem manual. "Lebih cepat menggunakan tenaga satpam dibanding mesin," katanya.
AHMAD RAFIQ