Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Islah DPR Diteken dengan 5 Butir Kesepakatan  

(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, beri keterangan pers usai pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, beri keterangan pers usai pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua juru runding Koalisi Jokowi, Pramono Anung, mengatakan hari ini kubunya dan Koalisi Prabowo menandatangani kesepakatan islah di parlemen. Penandatangangan perundingan diteken oleh empat orang, yaitu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham, Pramono Anung, dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey. 

"Setelah tanda tangan, pimpinan Dewan dan fraksi akan menjabarkan kesepakatan," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 17 November 2014. Menurut dia, setelah kesepakatan damai, tidak ada lagi istilah Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Sabtu pekan lalu, Koalisi Jokowi dan Prabowo mencapai kata sepakat soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kedua kubu sepakat menandatangani draf kesepahaman revisi yang disusun Hatta Rajasa. "Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," tutur Hatta. (Baca: Gerindra Cemas Indonesia Menjadi Negara Otoriter)

Dalam pertemuan tersebut, kubu Prabowo menolak permintaan Koalisi Jokowi yang ingin menghapus Pasal 98 ayat (6), yang mewajibkan pemerintah menjalankan semua kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat dengan parlemen. "Kalau pasal ini dihapus, pemerintah tak punya kewajiban lagi. Bisa bahaya, jadi tetap ada," kata Hatta. (Baca: Kubu Prabowo Belum Sepakati Pasal Interplasi)

Menurut Pramono, ada lima butir kesepakatan yang akan ditandatangani. Poin-poin utamanya yakni berkaitan dengan alat kelengkapan Dewan yang dibagi secara proporsional. "Koalisi Jokowi secara total akan mendapatkan 21 pimpinan," ujarnya. Selain itu, ada juga perubahan yang berkaitan dengan hak Dewan, seperti hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dia menyatakan tidak ada lagi pengulangan dalam pengaturan mengenai hak ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses revisi ini, tutur Pramono, akan didahului di Badan Legislasi. Dia yakin perubahan ini akan rampung sebelum Dewan memasuki masa reses pada 5 Desember mendatang. Menurut dia, daftar nama anggota ke Badan Legislasi akan diserahkan mulai hari ini.

RIDHO JUN PRASETYO

Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

13 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

22 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

23 jam lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

1 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.


Blok Masela Menggantung, DPR RI: Pemerintah Harus Tegas ke Shell

1 hari lalu

Blok Masela. antaranews.com
Blok Masela Menggantung, DPR RI: Pemerintah Harus Tegas ke Shell

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyebut selama ini pemerintah belum menunjukkan ketegasannya dalam pengelolaan proyek Blok Masela.


Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Delapan fraksi di DPR menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Apa alasannya?


Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

Anggota DPR Habiburokhman berharaop Mahkamah Konstitusi untuk tidak memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.


PKS Ungkap 3 Sosok Cawapres yang Cocok Dampingi Anies Baswedan: AHY hingga Khofifah

2 hari lalu

Bakal capres Anies Baswedan menyampaikan orasi dalam acara Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
PKS Ungkap 3 Sosok Cawapres yang Cocok Dampingi Anies Baswedan: AHY hingga Khofifah

PKS mengungkap tiga nama yang dinilai cocok mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Ada nama AHY hingga Khofifah Indar Parawansa.