Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status di Facebook, Dukungan buat Ervani Mengalir

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Puluhan warga dusun Gedongan, desa Bangunjiwo, kecamatan Kasihan, Bantul, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 11 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Puluhan warga dusun Gedongan, desa Bangunjiwo, kecamatan Kasihan, Bantul, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 11 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan ICT Wacht mendatangi LBH Pers Yogyakarta untuk ikut menjamin permohonan penangguhan penahanan Ervani Emi Handayani pada Sabtu, 15 November 2014. Ervani merupakan ibu rumah tangga asal Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecataman Kasihan, Bantul yang ditahan karena komentarnya di facebook dilaporkan oleh salah satu pegawai di perusahaan yang telah memecat suaminya. Kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 UU ITE itu sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bantul. (Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook)

Direktur LBH Pers Yogyakarta, Syamsudin Nurseha mengatakan dukungan dari APJII dan ICT Wacth menambah 90 tanda tangan penjamin Ervani. Puluhan warga tetangga Ervani dan aktivis di Yogyakarta telah mengumpulkan tanda tangan jaminan itu sejak sidang perdana kasus itu digelar pada 11 November 2014 lalu. "Semula ada 50 warga menjamin, sekarang sudah jadi 90," kata dia di Kantor LBH Yogyakarta pada Sabtu, 15 November 2014. (Gaul di Sosmed, Jokowi Siap Sambut Bos Facebook)

Ketua Umum APJII, Semy Pangerapan mengatakan sebenarnya selama ini organisasinya berfokus di urusan perluasan jaringan internet saja. Namun, dia berpendapat, organisasi terpanggil untuk bersolidaritas di kasus Ervani karena sudah banyak pengguna internet menjadi korban jeratan UU ITE hanya karena komentarnya di dunia maya menyinggung orang lain. "Ada kecenderungan pemilik sumber daya ekonomi atau politik mudah memenjarakan orang yang mengkritiknya dengan dasar UU ITE," kata Semy. (LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Pada pekan kemarin, Semy menambahkan, perwakilan APJII dipanggil oleh Komisi I DPR RI membahas usulan revisi UU ITE. Menurut dia, sikap APJII tegas meminta pasal 28 dan 27 UU ITE dihapus sehingga regulasi itu murni mengatur masalah transaksi online. "Pencemaran nama baik bisa hanya memakai KUHP atau dibuat UU khusus untuk mengatur perilaku komunikasi di intenert agar lebih jelas definisi pelanggarannya," kata dia.

Sementara Direktur Eksekutif ICT Wacth, Doni Budi Utoyo menambahkan alasan organisasinya bersolidaritas di kasus Ervani karena di kasus itu komentar berisi kritik malah dianggap pencemaran nama baik. Sementara dalam catatan Koalisi Internet Tanpa Ancaman, menurut dia, sudah ada 71 kasus pemidanaan berdasar pasal pencemaran nama baik dan penghinaan di UU ITE. "Pada 2014, gejalanya menggila, karena muncul 40 kasus," kata dia. (Florence Sihombing Segera Diadili)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Doni mengakui ada sejumlah kasus memang menunjukkan ada unsur pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah. Namun, di banyak kasus lain, orang tampak mudah terpidana hanya karena komentarnya menyinggung pelapor. "Kebebasan di internet memang harus diatur, tapi perlu hati-hati agar tidak memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lainnya:
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh
Menko Sofyan: Hanya yang Berkepentingan Boleh Ikut Jokowi
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo
Soal Revisi UU MD3, Koalisi Prabowo Retak?  



 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

2 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

4 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

11 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

13 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

16 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

17 hari lalu

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

19 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.


Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

19 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.


Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

19 hari lalu

Seorang wanita melintas dekat hiasan telur Paskah yang dilukis dengan gaya seni tradisional naif di Koprivnica, Kroasia, 27 Maret 2024. REUTERS/Antonio Bronic
Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!