TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aburizal Bakrie mengatakan presidium kubu Prabowo Subianto atau biasa disebut Koalisi Merah Putih masih menimbang permintaan partai pengusung Presiden Joko Widodo. Jumat malam, 14 November 2014, bos-bos koalisi pendukung Prabowo berkumpul di rumah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa. (Baca: Pimpinan Partai Koalisi Prabowo Kumpul, Bahas Apa?)
"Akan ditimbang permintaannya, jangan sampai mengebiri hak-hak dewan," kata Ical, sapaan Aburizal, pada Jumat, 14 November 2014, di kediaman Hatta. Ia datang bersama Idrus Marham sekitar pukul 20.10 WIB. (Baca: Survei Calon Ketum Golkar, Skor Ical Paling Jeblok)
Permintaan kubu Jokowi yang dimaksud Aburizal adalah revisi Pasal 98 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Di dalamnya, dewan dimungkinkan menggunakan hak angket dan interpelasi jika pemerintah tidak menaati hasil rapat komisi. (Baca: DPR Targetkan Revisi UU MD3 Rampung 5 Desember)
Hak interpelasi dan angket, kata Aburizal, sudah melekat di dewan. Menurut dia, jajaran presidium kubu Prabowo ingin mengetahui lebih detail terkait dengan permintaan partai pengusung Jokowi. "Selama ini, kan, pembicaraan di bawah, makanya ini dibicarakan di tingkat pimpinan," kata Ical.
Perseteruan kedua kubu ini di parlemen belum menunjukkan tanda akan berakhir. Kubu Prabowo hanya menyepakati perubahan jumlah alat kelengkapan di dewan. Mereka menolak adanya revisi pasal interpelasi.
SYAILENDRA
Berita Lain
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?
Ahok Didukung MUI Asal...