Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan Surabaya: 2 Guru Cabul Dipecat  

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Pendidikan Kota Surabaya memastikan Ari Riadi dan Siswo Waluyo, guru Sekolah Dasar Negeri Gubeng I Surabaya, dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap murid mereka. "Dua guru itu sudah dipecat sekolah," kata juru bicara Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Eko Prasetyaningsih, kepada Tempo, Jumat, 14 November 2014.

Pemecatan dilakukan langsung oleh sekolah lantaran kedua guru itu bukan pegawai negeri sipil. AR membimbing kegiatan ekstrakurikuler musik, sementara SW guru honorer olahraga.

Sebelumnya, para wali murid meminta pihak SDN I Gubeng Surabaya memecat Ari Riadi dan Siswo Waluyo yang telah mengajar selama 16 tahun. (Baca:Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)

Keduanya diduga melecehkan enam siswi kelas III hingga VI. Pelecehan itu dilakukan dengan cara memangku siswi dan menggesek-gesekkan kemaluan. Para wali murid juga telah melaporkan kejadian ini ke polisi. (Baca: Kasus Dua Guru JIS Segera Disidangkan)

Eko mendukung kasus ini diproses hukum oleh kepolisian. Apalagi perbuatan kedua guru itu tidak mencerminkan perilaku pendidik. "Yang harusnya menjaga, kok, malah merusak."

Kasus pelecehan seksual ini, kata Eko, sebenarnya sudah diantisipasi jauh hari oleh Dinas Pendidikan. Di level taman kanak-kanak dan sekolah dasar, para siswa dijelaskan ihwal pemetaan tubuh agar mengetahui bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh dipegang. Pihak sekolah juga diwajibkan menerapkan sistem pengasuhan yang membangun kedekatan orang tua dengan sekolah. Sekolah juga diajari agar peka terhadap perubahan anak.

Di tingkat sekolah menengah, Dinas Pendidikan menyediakan konsul sebaya. Pendampingan dilakukan oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah untuk memberikan materi seputar cara menjaga diri, reproduksi, narkoba, dan perdagangan manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Langkah preventif sudah banyak, tapi kami enggak mengira ini terjadi." Eko mengaku kelonggaran sistem justru terjadi ketika sekolah memilih tenaga pengajar. Latar belakang guru-guru yang diterima mengajar mata pelajaran nonformal sering tidak diketahui. "Mereka enggak mengerti latar belakang guru-guru yang diterima."

Guru mata pelajaran nonformal biasanya langsung berhadapan dengan siswa. Pihak sekolah diminta lebih ketat dalam menyeleksi para guru dan ekstra waspada terhadap mereka. Meski memiliki pengawas yang bertugas mengontrol para guru, Eko mengaku, Dinas Pendidikan sulit mendeteksi guru yang mempunyai kelainan seksual.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah 
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM 
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?
Ahok Didukung MUI Asal...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

9 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual