TEMPO.CO, Makassar - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Universitas Hasanuddin, Acram Mappaona Azis, mengatakan pihaknya mengetahui penangkapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof Dr Musakkir, dalam kasus dugaan pesta sabu pada Jumat siang, 14 November 2014. Karena itu, Acram baru datang ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sekitar pukul 13.00 Wita.
"Saya sudah ketemu sama WR III yang diduga nyabu," kata Acram. Namun, kata Acram, Musakkir mengaku masuk hotel itu sekitar pukul 01.00 Wita dinihari. (Baca juga: Guru Besar Unhas dan Mahasiswi Tertangkap Nyabu)
Menurut Acram, Musakkir ke hotel untuk mengerjakan karya ilmiah dan dia hanya sendiri. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita datang dua orang rekannya dan mahasiswi.
Saat datang kedua orang itu, kata Arcam, Musakkir melihat ada alat yang dipakai nyabu dibawa kedua orang itu. Sehingga, Musakkir menghancurkannya. Musakkir kemudian mengatakan jangan bermain dengan alat seperti itu. "Lalu WR III ini kembali beraktivitas," ujar Acram. Namun, kata dosen Fakultas Hukum ini, Musakkir tetap akan mengikuti proses hukum.
Informasi yang dihimpun LBH Unhas, awalnya Musakkir berjanji dengan rekannya untuk mengerjakan karya ilmiah di Hotel Grand Clarion. Karena Hotel Grand Clarion penuh, mereka pindah ke Hotel Santika. Tapi di Hotel Santika juga penuh. Akhirnya mereka berdua janjian bertemu di Hotel Grand Malibu.
DIDIT HARIYADI
Berita lain:
Ilmuwan Ungkap Kejanggalan Plot Film Interstellar
FPI: Jam 8 Dibubarkan, Jam 9 Ada Organisasi Baru
Lagi, Ikan Purba Tertangkap di Perairan Sulawesi