TEMPO.CO, Pekalongan - Kuatnya desakan dari sejumlah kalangan agar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam dibubarkan hanya dianggap angin lalu oleh Ketua FPI Kota Pekalongan Abu Ayyas. “Itu sudah biasa. Sejak FPI pertama didirikan sampai sekarang,” kata Ayyas, Kamis, 13 November 2014.
Didirikan pada 2000, Ayyas mengklaim, FPI Kota Pekalongan beranggotakan sekitar 800 orang. (Baca juga: Bubarkan FPI, Pekerjaan Mudah bagi Kemendagri )
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengirim surat soal pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat Ahok tersebut berisi empat poin alasan pembubaran FPI. Yaitu kerap melakukan demonstrasi yang anarkistis, menebarkan kebencian, menghalangi pelantikan gubernur, dan melanggar konstitusi. Ahok juga menyebutkan perihal masalah kemacetan lalu lintas yang disebabkan FPI. (Baca juga: Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan )
Menanggapi hal itu, Ayyas hanya tersenyum. “Kalau memang bisa dibubarkan, bukan berarti kami akan berhenti memerangi kemaksiatan,” ujar Ayyas setelah mendatangi Kepolisian Sektor Buaran, Kabupaten Pekalongan. Adapun tujuannya ke kantor polisi tersebut adalah mengapresiasi kinerja polisi yang menyita ratusan botol minuman keras pada pekan lalu.
Ihwal dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan bagi kelompoknya, Ayyas berujar, pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat memang menyiapkan anggaran bagi semua organisasi yang terdaftar. Namun, Ayyas melanjutkan, FPI Kota Pekalongan tidak pernah mengambil dana Rp 3-10 juta per tahun itu.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
Jusuf Kalla: Ahh FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia
Gara-gara Mantel Putin, Peng Jadi Gunjingan