Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Targetkan Revisi UU MD3 Rampung 5 Desember  

image-gnews
Pimpinan KIH dari fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung dan Olly Dondokambey bersama Pimpinan DPR Setya Novanto, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KIH dari fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung dan Olly Dondokambey bersama Pimpinan DPR Setya Novanto, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan akan merampungkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD pada 5 Desember mendatang. “Ini sudah jadi kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 12 November 2014. (Baca: KIH Bahas Jatah Pimpinan DPR di Rumah Megawati)

Menurut Pramono, kesepakatan ini juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah. Proses revisi, kata Pramono, dimulai setelah terbentuknya Badan Legislasi. Badan Legislasi ini akan beranggotakan seluruh fraksi baik dari koalisi pendukung Prabowo Subianto maupun pendukung Joko Widodo. (Baca: NasDem Ikhlas Tak Dapat Posisi di DPR)

Setelah Baleg terbentuk, agenda pertama mereka adalah menyusun program legislasi nasional yang didalamnya terdapat revisi UU MD3 dan Undang-Undang tentang Tata Tertib DPR. Baleg yang terbentuk, kata Pramono, tak akan mengalami kocok ulang pimpinan alat kelengkapan seperti yang sudah menjadi kesepakatan kedua kubu setalah revisi rampung dibahas. "Pokoknya ini baleg dibentuk bersama-sama, tidak ada istilah kocok ulang," ujar Pramono. (Baca juga: Strategi Besar Kubu Jokowi di Balik Islah DPR)

Saat ini kedua kubu di parlemen telah sepakat berdamai dalam penyusunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan. Fraksi-fraksi partai pendukung Jokowi juga telah bersepakat menerima 16 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan sebagai kompensasi persetujuan revisi dari koalisi pendukung Prabowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pasal dalam Undang-Undang MD3 yang perlu direvisi antara lain Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8, yang menunjukkan superioritas parlemen. Menurut Hasto, undang-undang tersebut membuat Indonesia seperti menganut sistem parlementer.

URSULA FLORENE SONIA

Terpopuler:
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Makna Politik Jokowi Diapit Obama dan Jinping
Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?
Disuruh Geser Ahok, Fahrurrozi: Itu Darurat
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

13 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

14 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.