TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tak sepakat dengan rencana pemerintah yang akan mengosongkan kolom agama pada kartu tanda penduduk. "Perlu ada kolom agama di KTP," kata Soekarwo, di Balai Prajurit Markas Komando Daerah Militer V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Soal Kolom Agama KTP, Ahok Sarankan Tiru Malaysia)
Menurut dia, kolom agama di KTP merupakan bagian dari identitas diri yang mesti dimiliki setiap penduduk. Penghapusan kolom agama ini, Soekarwo melanjutkan, bisa menghilangkan identitas si pemilik kartu. "Ini bisa menghapus identitas masyarakat Indonesia," ujar Pakde Karwo - sapaan Soekarwo. (Baca Juga: Kontras Dukung Kolom Agama di KTP Dihapus)
Baca Juga:
Rencana penghapusan kolom agama bermula dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengatakan warga negara Indonesia penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah boleh mengosongkan kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronik.
Rencana ini kemudian menjadi kontroversi. Pihak yang setuju penghapusan beralasan lebih baik dikosongkan untuk mengakomodasi masyarakat yang menganut agama dan aliran kepercayaan yang tidak diakui pemerintah. Ada juga yang setuju semua identitas agama dan kepercayaan pemilik KTP dicantumkan meski menganut agama dan kepercayaan selain yang diakui pemerintah.
Pendapat lain mengatakan identitas agama pemilik KTP penganut enam agama yang diakui pemerintah tetap dicantumkan. Sedangkan kolom agama pemilik KTP yang menganut selain enam agama tersebut dikosongkan. Enam agama yang diakui pemerintah antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi
Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping