TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mempunyai sembilan program prioritas yang ditargetkan selesai tahun 2015. Sayangnya kementerian ini hanya mempunyai anggaran sebesar Rp 1,3 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015. (Baca juga: Blusukan, Menteri Marwan Bawa 3-4 Baju Seragam)
"Kami akan mengajukan revisi anggaran di tahun 2015 lewat skema APBN-Perubahan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far di kantornya, Selasa, 11 November 2014. (Baca juga: Jokowi Ubah APBN Tahun Depan)
Ia sedang menghitung kebutuhan tambahan yang akan diajukan. Program-program prioritas kementerian tersebut antara lain Gerakan Desa Mandiri dan pendampingan serta penguatan kapasitas kelembagaan di 3.500 desa. Kementerian juga akan membentuk dan mengembangkan 5.000 Badan Usaha Milik Desa, merevitalisasi pasar di 5.000 desa, dan membangun infrastruktur jalan pendukung pengembangan produk di 3.500 desa. (Baca juga: Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini)
Prioritas lain, kata Marwan, menyiapkan implementasi dana desa meski tahun depan belum mencapai Rp 1,4 miliar per desa, sesuai dengan Undang-Undang Desa. "Tahun ini, alokasi untuk Desa di APBN 2015 hanya Rp 9,2 triliun yang dibagikan ke 74 ribu desa," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. (Baca juga: DPR: Kabinet Jokowi Akan Terganjang Anggaran)
Kementerian Desa juga mentargetkan penyaluran modal untuk koperasi dan usaha kecil menengah di 5.000 desa, proyek percontohan sistem pelayanan publik jaringan koneksi online di 3.500 desa dan mengamankan desa perbatasan di pulau-pulau terdepan, terluar serta terpencil.
Marwan mengatakan anggaran Rp 1,3 triliun itu belum memenuhi nawakerja atau sembilan program prioritas. Selain lewat APBN, ujarnya, dia akan mengandalkan sektor hibah dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dalam maupun luar negeri.
Saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menangani 183 kabupaten atau kota yang tertinggal. Jumlah desa tertinggal mencapai 27.360 desa yang tersebar di Indonesia. Angka-angka itu belum ditambah dengan daerah hasil pemekaran. "Daerah pemekaran biasanya tertinggal," ucap Marwan.
SUNDARI
Berita lainnya:
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
Jokowi Pamer Pengalaman 30 Tahun ke Obama