TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Rusia, Djauhari Oratmangun, menjelaskan delegasi Rusia tiba di Indonesia, Selasa pagi ini. Delegasi yang terdiri atas perwakilan Dewan Ekonomi Rusia dan sedikitnya 60 pengusaha akan bertemu pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Para pengusaha ini juga dijadwalkan bertemu pengusaha di hari ketiga kunjungan mereka di Jakarta.
"Hari ini Ketua Dewan Ekonomi Rusia datang ke Indonesia, kurang lebih 60 orang yang terdiri atas pengusaha dan petinggi swasta untuk menghadiri undang dari ketua DPD," kata Djauhari kepada Tempo, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Di APEC, Ini Peluang Bisnis yang Dibagikan Jokowi)
Kehadiran para delegasi bisnis Rusia ini, menurut Djauhari , untuk merespons program kerja Presiden Joko Widodo yang telah dipresentasikan di forum Konferensi Tingkat Tinggi Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Beijing, Cina, 10-11 November 2014.
Selama di Jakarta delegasi Rusia ini bertemu Ketua DPR Setya Novanto siang ini. Lalu berkunjung ke kantor DPD dan menggelar konferensi pers pukul 15.30 WIB di kantor DPD. Setelah itu Ketua DPD makan malam dengan delegasi Rusia. (Baca: Di APEC, Jokowi Bahas Pengalihan Subsidi BBM )
Keesokan harinya, delegasi Rusia bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wakil presiden. "Untuk membicarakan tentang ekonomi," ujar Djauhari. (Baca: Jokowi Undang CEO Dunia Berinvestasi di 4 Sektor)
Hari ketiga, Kamis, 13 November, delegasi Rusia akan bertemu dengan pengusaha-pengusaha Indonesia di kantor DPD untuk mendiskusikan bisnis. "Rusia sudah menyetujui untuk bekerja sama dalam pembangunan ratusan kilometer jalur kereta api di Kalimantan Timur, pengembangan mesin industri di Kalimantan Barat dan akan membantu bidang maritim Indonesia," kata Djauhari. (Baca: Jokowi Janjikan Perizinan Mudah di APEC CEO Summit )
INTAN MAHARANI
Baca juga:
Banyak Kerjaan, Ahok Males Ngomongin FPI
Surat Pembubaran FPI Sudah di Kementerian Hukum
Foto Para Ibu Negara, Iriana Jejer Istri Jinping
Strategi Besar Kubu Jokowi di Balik Islah DPR